Memilukan! Induk Gajah Sumatera Berusia 20 Tahun Tewas Ditembak Pemburu Gading

Senin, 08 Januari 2024 - 13:41 WIB
loading...
A A A
”Ada lubang dari bagian bawah rahang tembus ke Os frontalis lubang bekas peluru tajam. Caling pada Gajah hilang. Tulang rahang di sekitar tempat menempelnya caling pecah. Adanya indikasi kegiatan perburuan, sebab tim menemukan jerat seling,” kata Said, Senin (8/1/2024).

HPT Air Ipuh I, salah satu kawasan hutan habitat/kantung Gajah berada di Lansekap Seblat, yang dibangun sebagai koridor Gajah Sumatera di Provinsi Bengkulu. Di mana lokasi itu menghubungkan kawasan hutan TWA Seblat dengan Taman Nasional Kerinci Seblat.

Saat ini, jelas Said, kawasan tersebut mendapat perhatian dan menjadi salah satu prioritas kegiatan pelestarian gajah oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Gajah Sumatera, termasuk dalam satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Sehingga satwa ini dilindungi dan pelakunya bisa terjerat pidana.

”Perlindungan Gajah dan habitatnya di lansekap Seblat termasuk HPT Air Ipuh I sangat penting dan mendesak untuk dilakukan. Sebab populasi Gajah Sumatera semakin berkurang. Kasus ini akan dalami untuk mengungkap pelaku penembakan itu,” jelas Said.
(ams)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2469 seconds (0.1#10.140)