Mutilasi Pengusaha Kafe di Kos-kosan Malang, Polisi Periksa Keluarga dari Surabaya

Sabtu, 06 Januari 2024 - 07:04 WIB
loading...
A A A
Dari pengakuan itulah akhirnya polisi berhasil mengungkap adanya potongan kepala, telapak tangan, dan kaki yang diduga milik AP, terkubur di tepi Sungai Bango, berjarak kurang lebih 200 meter dari lokasi rumah kos.

"Tersangka mengakui dan kooperatif. Saat ini sudah mengakui, namun untuk lebih jelasnya saat pemeriksaan selesai, karena saat ini pemeriksaan sedang berjalan. Kemudian tersangka juga diperiksa dengan didampingi empat pengacara supaya kami objektif dalam melakukan pemeriksaan," paparnya.

Polisi juga akan menelusuri keterkaitan temuan tengkorak kepala, bagian lengan tangan dan kaki yang ditemukan terkubur di tepi Sungai Bango, dengan potongan tubuh tanpa kepala dan kaki, yang ditemukan pada 31 Oktober 2023 lalu di Sungai Amprong, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Apalagi secara aliran sungai, Sungai Bango juga memiliki muara di Sungai Amprong di sekitar Jalan Muharto, Kedungkandang.

"Kemudian barang bukti berupa tengkorak yang dia akui bahwa itu tengkorak korban yang ia bunuh, apakah identik dengan tanggal 31 Oktober, itu saat ini masih pendalaman. Tanggal 31 (Oktober) itu ditemukan tubuh saja, tanpa kepala," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang.

Kasus ini terungkap berkat adanya temuan mobil dan handphone, yang menjadi jalan bagi polisi menemukan potongan kepala korban di tepi Sungai Bango, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.

Lokasi pembunuhan dan mutilasi diduga pada rumah kos-kosan di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, yang ditinggali oleh Abdul Rahman dan istrinya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2224 seconds (0.1#10.140)