Kota Medan Rawan Korupsi, Masyarakat Disarankan Pilih Pemimpin Berintegritas
loading...
A
A
A
"Dan jangan menggunakan politik uang. Karena tidak akan pernah sehat, dan tidak akan pernah memberikan kecerdasan bagi masyarakat,” pesannya.
Terkait budaya korupsi di Kota Medan, Koordinator Eksekutif Sentra Advokasi Untuk Hak Dasar Rakyat (SAHDAR), Ibrahim menilai, budaya pencegahan korupsi di Kota Medan belum maksimal.
“Kenapa? Walaupun sebenarnya Sumatera Utara, khususnya Medan daerah yang di supervisi oleh KPK, tapi ternyata tidak terjadi perubahan,” ungkapnya.
Hasil pemantauan SAHDAR, setiap tahunnya tren korupsi selalu terjadi peningkatan, meskipun grafiknya tidak meningkat signifikan tapi tidak pernah ada menunjukkan tanda-tanda penurunan.“Ini mungkin bisa terjadi karena kultur birokrasinya yang kita lihat sampai saat ini belum berubah,” tuturnya.
Agar angka korupsi di Kota Medan dapat diturunkan, Ibrahim juga menyarankan agar masyarakat mulai merubah budayanya.
“Mulai dari penegak hukum yang harus lebih progresif. Kita melihat penegakan hukum belum maksimal dalam memberantas korupsi. Tapi yang paling penting bagi kami, peran sertanya masyarakat. Karena dalam banyak kasus, tidak bisa kita bantah juga adanya masyarakat yang masih permisif,” terangnya. (BACA JUGA: Mendagri Usul Kelurahan Digerojok Anggaran untuk Hadapi Covid-19)
Maksud permisif, jelas Ibrahim, misalnya untuk hal yang kecil, misalnya dalam mengurus surat kelurahan atau mengurus berkas di kantor perizinan, ada yang selip sedikit dikasih uang.
“Jadi semuanya berdampak. Makanya penting peran masyarakat ini. Masyarakat juga harus konsisten dalam upaya pencegahan korupsi dan bersama-sama memantau apa pembangunan yang terjadi dan kebijakan-kebijakan yang dilakukan di Kota Medan,” tandasnya.
Terkait budaya korupsi di Kota Medan, Koordinator Eksekutif Sentra Advokasi Untuk Hak Dasar Rakyat (SAHDAR), Ibrahim menilai, budaya pencegahan korupsi di Kota Medan belum maksimal.
“Kenapa? Walaupun sebenarnya Sumatera Utara, khususnya Medan daerah yang di supervisi oleh KPK, tapi ternyata tidak terjadi perubahan,” ungkapnya.
Hasil pemantauan SAHDAR, setiap tahunnya tren korupsi selalu terjadi peningkatan, meskipun grafiknya tidak meningkat signifikan tapi tidak pernah ada menunjukkan tanda-tanda penurunan.“Ini mungkin bisa terjadi karena kultur birokrasinya yang kita lihat sampai saat ini belum berubah,” tuturnya.
Agar angka korupsi di Kota Medan dapat diturunkan, Ibrahim juga menyarankan agar masyarakat mulai merubah budayanya.
“Mulai dari penegak hukum yang harus lebih progresif. Kita melihat penegakan hukum belum maksimal dalam memberantas korupsi. Tapi yang paling penting bagi kami, peran sertanya masyarakat. Karena dalam banyak kasus, tidak bisa kita bantah juga adanya masyarakat yang masih permisif,” terangnya. (BACA JUGA: Mendagri Usul Kelurahan Digerojok Anggaran untuk Hadapi Covid-19)
Maksud permisif, jelas Ibrahim, misalnya untuk hal yang kecil, misalnya dalam mengurus surat kelurahan atau mengurus berkas di kantor perizinan, ada yang selip sedikit dikasih uang.
“Jadi semuanya berdampak. Makanya penting peran masyarakat ini. Masyarakat juga harus konsisten dalam upaya pencegahan korupsi dan bersama-sama memantau apa pembangunan yang terjadi dan kebijakan-kebijakan yang dilakukan di Kota Medan,” tandasnya.
(vit)