Duel saat Acara Bakar Daging di Cidurian, Pembunuh Andri Diringkus
loading...
A
A
A
BANDUNG - Roheng (25), pria yang duel dengan Andri Rahman (27) di bantaran Sungai Cidurian, Kampung RW 17, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung , Jawa Barat, telah ditangkap polisi.
Tersangka Roheng diduga menusuk dada dan ketiak kiri korban Andri menggunakan senjata tajam sehingga menyebabkan temannya itu meregang nyawa. (BACA JUGA: Duel dengan Teman, Andri Meregang Nyawa di Bantaran Sungai Cidurian )
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, tersangka Roheng diamankan tiga hari setelah kejadian. "Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial R (Roheng). Yang bersangkutan (Roheng) merupakan teman korban," kata AKBP Galih di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2020). (BACA JUGA: Dugaan Penyebab Tol Cipali Dijuluki Jalur Horor Perenggut Nyawa )
Pelaku Roheng, ujar AKBP Galih, ditangkap amankan di luar Kota Bandung. Setelah peristiwa perkelahian yang menyebabkan korban Andri meninggal dunia, pelaku Roheng sempat melarikan diri. (BACA JUGA: Diduga Nista Agama Islam, Kakek Apollinaris Darmawan Ditangkap )
"Untuk motif, sejauh ini setelah melakukan prarekonstruksi, korban dan tersangka R sama-sama mabuk. Mereka berebut main gitar saat itu," ujar Kasatreskrim.
Akibat perbuatannya, tutur AKBP Galih, tersangka Roheng dengan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana. "Tersangka terancam hukuman d iatas 5 tahun penjara," tegas AKBP Galih.
Kasatreskrim menuturkan, beberapa jam setelah kejadian, keluarga awalnya tidak mengetahui penyebab anaknya meninggal. Setelah melapor ke polisi dan keluarga setuju dilakukan autopsi terhadap jasad korban Andri, baru diketahui terdapat dua luka tusuk di tubuh korban, yakni dada dan ketiak kiri.
"Kami membongkar kuburan korban. Hasil autopsi belum keluar. Namun ada luka tusukan di dada kanan dan di bawah ketiak kiri korban. Kami menduga luka tusuk itu yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tutur Kasatreskrim.
Sementara, berdasarkan hasil prarekontruksi, ungkap AKBP Galih, korban Andri sempat mengalami sesak napas setelah jatuh ke sungai. "Kami sudah menggelar prarekontruksi. Ada fakta bahwa korban sesak napas setelah jatuh ke sungai," ungkap AKBP Galih.
Seperti diberitakan sebelumnya, Andri Rahman (27), warga Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, tewas di bantaran Sungai Cidurian RW 17, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung pada Minggu (3/8/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Namun peristiwa tewasnya korban Andri baru dilaporkan oleh keluarga sekitar pukul 23.15 WIB. Andri Rahman merupakan korban penganiayaan hingga tak bernyawa yang dilakukan Roheng. Terdapat beberapa luka akibat kekerasan di tubuh korban.
Kasubbag Humas Polrestabes Bandung AKP Rahayu Mustikaningsih mengatakan, berdasarkan penyidikan Unit Reskrim Polsek Antapani, kronologi kejadi berawal pada Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 02.00 WIB di bantaran Sungai Cidurian depan rumah saksi Didit Saefudin (27). Korban Andri bersama tiga orang lain, Firdy Suryalahlga (22), Puggi Dewantoro (23), dan Iwan (23) sedang melakukan bakar-bakaran daging kurban.
"Tak berapa lama, datang dua orang berkendaraan bermotor ikut gabung, yaitu Audi dan Roheng. Tiba-tiba terjadi perkelahian antara korban Andri dengan Roheng. Sedangkan yang lain berusaha memisahkan perkelahian tersebut," kata Rahayu, Senin (3/8/2020).
Seusai kejadian, tutur Kasubbag Humas, tersangka Roheng melarikan diri. "Sedangkan saksi Reggi dan Firddi membawa korban ke RS Ujungberung dan saksi Didit memberitahukan kepada keluarga korban. Namun sesampainya di RS Ujungberung, Jalan Rumah Sakit, korban Andri dinyatakan sudah meninggal dunia," tutur Kasubbag Humas.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
Tersangka Roheng diduga menusuk dada dan ketiak kiri korban Andri menggunakan senjata tajam sehingga menyebabkan temannya itu meregang nyawa. (BACA JUGA: Duel dengan Teman, Andri Meregang Nyawa di Bantaran Sungai Cidurian )
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, tersangka Roheng diamankan tiga hari setelah kejadian. "Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial R (Roheng). Yang bersangkutan (Roheng) merupakan teman korban," kata AKBP Galih di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2020). (BACA JUGA: Dugaan Penyebab Tol Cipali Dijuluki Jalur Horor Perenggut Nyawa )
Pelaku Roheng, ujar AKBP Galih, ditangkap amankan di luar Kota Bandung. Setelah peristiwa perkelahian yang menyebabkan korban Andri meninggal dunia, pelaku Roheng sempat melarikan diri. (BACA JUGA: Diduga Nista Agama Islam, Kakek Apollinaris Darmawan Ditangkap )
"Untuk motif, sejauh ini setelah melakukan prarekonstruksi, korban dan tersangka R sama-sama mabuk. Mereka berebut main gitar saat itu," ujar Kasatreskrim.
Akibat perbuatannya, tutur AKBP Galih, tersangka Roheng dengan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana. "Tersangka terancam hukuman d iatas 5 tahun penjara," tegas AKBP Galih.
Kasatreskrim menuturkan, beberapa jam setelah kejadian, keluarga awalnya tidak mengetahui penyebab anaknya meninggal. Setelah melapor ke polisi dan keluarga setuju dilakukan autopsi terhadap jasad korban Andri, baru diketahui terdapat dua luka tusuk di tubuh korban, yakni dada dan ketiak kiri.
"Kami membongkar kuburan korban. Hasil autopsi belum keluar. Namun ada luka tusukan di dada kanan dan di bawah ketiak kiri korban. Kami menduga luka tusuk itu yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tutur Kasatreskrim.
Sementara, berdasarkan hasil prarekontruksi, ungkap AKBP Galih, korban Andri sempat mengalami sesak napas setelah jatuh ke sungai. "Kami sudah menggelar prarekontruksi. Ada fakta bahwa korban sesak napas setelah jatuh ke sungai," ungkap AKBP Galih.
Seperti diberitakan sebelumnya, Andri Rahman (27), warga Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, tewas di bantaran Sungai Cidurian RW 17, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung pada Minggu (3/8/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Namun peristiwa tewasnya korban Andri baru dilaporkan oleh keluarga sekitar pukul 23.15 WIB. Andri Rahman merupakan korban penganiayaan hingga tak bernyawa yang dilakukan Roheng. Terdapat beberapa luka akibat kekerasan di tubuh korban.
Kasubbag Humas Polrestabes Bandung AKP Rahayu Mustikaningsih mengatakan, berdasarkan penyidikan Unit Reskrim Polsek Antapani, kronologi kejadi berawal pada Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 02.00 WIB di bantaran Sungai Cidurian depan rumah saksi Didit Saefudin (27). Korban Andri bersama tiga orang lain, Firdy Suryalahlga (22), Puggi Dewantoro (23), dan Iwan (23) sedang melakukan bakar-bakaran daging kurban.
"Tak berapa lama, datang dua orang berkendaraan bermotor ikut gabung, yaitu Audi dan Roheng. Tiba-tiba terjadi perkelahian antara korban Andri dengan Roheng. Sedangkan yang lain berusaha memisahkan perkelahian tersebut," kata Rahayu, Senin (3/8/2020).
Seusai kejadian, tutur Kasubbag Humas, tersangka Roheng melarikan diri. "Sedangkan saksi Reggi dan Firddi membawa korban ke RS Ujungberung dan saksi Didit memberitahukan kepada keluarga korban. Namun sesampainya di RS Ujungberung, Jalan Rumah Sakit, korban Andri dinyatakan sudah meninggal dunia," tutur Kasubbag Humas.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
(awd)