Hubungan Tak Direstui Ortu, Gadis 21 Tahun Aborsi Janin

Jum'at, 23 Maret 2018 - 09:23 WIB
Hubungan Tak Direstui Ortu, Gadis 21 Tahun Aborsi Janin
Hubungan Tak Direstui Ortu, Gadis 21 Tahun Aborsi Janin
A A A
GOWA - Diduga karena tidak mendapat restu dari orang tuanya, seorang gadis di Gowa, Sulawesi Selatan, diciduk petugas Polres Gowa. KW (21) ditangkap lantaran menggugurkan bayi yang tengah dikandungnya.

Ironisnya aksi KW ini dibantu gadis lainnya berinisial NH (20) adik kandung dari pria yang telah menghamili KW. Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, kasus aborsi yang dilakukan oleh dua gadis di Desa je’ne Madinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ini terungkap setelah salah seorang tersangka tertangkap tangan warga tengah menguburkan janin bayi.

Kepada warga saat itu pelaku berdalih tengah menguburkan bangkai tikus. Namun warga tak percaya begitu saja dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas bergerak cepat dan menangkap KW dan NH."Pelaku KW nekat menggugurkan bayinya karena hubungan dengan pacarnya tak direstui orang tua. KW menggugurkan bayinya dengan cara meminum obat keras," ujar Shinto kepada wartawan Jumat (23/3/2018).

Shinto menuturkan, saat ini masih mengejar pria yang telah menghamili KW terkait kasus tersebut.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6027 seconds (0.1#10.140)