Banjir Rendam 8 Kecamatan di Dharmasraya, 1.697 KK Kena Dampak
Kamis, 04 Januari 2024 - 13:23 WIB
loading...
Banjir merendam sejumlah wilayah Dharmasraya, Sumatera Barat. Tercatat hingga saat ini sebanyak 1.697 KK terdampak banjir yang terjadi sejak Sabtu (30/12/2023). Foto/BPBD Dharmasraya
A
A
A
DHARMASRAYA - Banjir merendam sejumlah wilayah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Tercatat hingga saat ini sebanyak 1.697 KK terdampak banjir yang terjadi sejak Sabtu (30/12/2023) lalu.
Sementara itu, lebih dari 1.600 rumah warga terendam yang tersebar di delapan kecamatan sejak banjir terjadi yakni di Kecamatan Koto Besar, Koto Baru, IX Koto, Pulau Punjung, Sitiung, Asam Jujuhan, Koto Salak dan Timpeh.
Baca juga: Jembatan Tamiai Kerinci Putus Diterjang Banjir, Lalu Lintas Dialihkan ke Bungo via Dharmasraya
“Selain pemukiman, BPBD setempat juga mencatat fasilitas umum terdampak, seperti pendidikan 9 unit, tempat ibadah 43 unit dan jembatan 1 unit,” ungkap Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari dalam keterangan resminya, Kamis (4/1/2024).
Saat ini, Bupati Dharmasraya telah menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan longsor di wilayah. Status ini tertuang pada surat keputusan dengan nomor: 188.45/341/KPTS-BUP/2023, ditetapkan selama empat belas hari terhitung mulai 30 Desember 2023 sampai dengan 12 Januari 2024.
Sementara itu, lebih dari 1.600 rumah warga terendam yang tersebar di delapan kecamatan sejak banjir terjadi yakni di Kecamatan Koto Besar, Koto Baru, IX Koto, Pulau Punjung, Sitiung, Asam Jujuhan, Koto Salak dan Timpeh.
Baca juga: Jembatan Tamiai Kerinci Putus Diterjang Banjir, Lalu Lintas Dialihkan ke Bungo via Dharmasraya
“Selain pemukiman, BPBD setempat juga mencatat fasilitas umum terdampak, seperti pendidikan 9 unit, tempat ibadah 43 unit dan jembatan 1 unit,” ungkap Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari dalam keterangan resminya, Kamis (4/1/2024).
Saat ini, Bupati Dharmasraya telah menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan longsor di wilayah. Status ini tertuang pada surat keputusan dengan nomor: 188.45/341/KPTS-BUP/2023, ditetapkan selama empat belas hari terhitung mulai 30 Desember 2023 sampai dengan 12 Januari 2024.
Lihat Juga :