Siswa SD Dihukum Oknum Guru untuk Menjilati WC Sekolah

Jum'at, 16 Maret 2018 - 05:09 WIB
Siswa SD Dihukum Oknum Guru untuk Menjilati WC Sekolah
Siswa SD Dihukum Oknum Guru untuk Menjilati WC Sekolah
A A A
SERGAI - Dunia pendidikan kembali tercoreng, dengan adanya aksi kekerasan di sekolah. Seorang guru berinisial RM yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 104302 Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) diduga menghukum siswanya dengan cara menjilat WC. Kasus ini kemudian mendapat reaksi keras dari orang tua siswa.

Orang tua siswa, SH mengatakan, sang anak bernama MB tidak membawa tanah kompos yang disuruh oleh gurunya itu. Karena alasan tersebut, sang guru berinisial RM memaksa anaknya menjilati WC. "Anak saya disuruh jilat WC sebanyak 12 kali. Tapi baru empat kali dijilatnya, dia sudah muntah," ujar SH saat diwawancarai wartawan di kediamannya di Desa Cempedak Lobang, Kamis (15/3/2018).

Menurutnya, kasus ini terjadi pada pekan lalu. Dia mendapat kabar tak mengenakkan ini dari teman sekampung halamannya. Mendapat kabar tersebut, suami SH mendatangi pihak sekolah. "Suami saya datang ke sekolah melabrak guru itu. Marah, sakit hati. Campur aduk perasaan saya. Apa enggak ada hukuman lain selain itu," geramnya.

Meskipun anaknya harus dihukum membersihkan WC, itu tidak masalah. Dia menerimanya asal jangan menjilat WC seperti itu. Terkait kasus ini, keluarga meminta pihak terkait dapat memberikan sanksi hukuman kepada oknum guru tersebut, mengingat tindakan itu sudah terlalu keji.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Joni Walker mengatakan masih menindaklanjuti informasi dugaan kekejian seorang oknum guru perempuan berinisial RM yang menyuruh salah satu siswanya untuk menjilat WC. "Kalau masalah benar atau tidaknya ya saya tidak tahulah pastinya. Yang jelas sekarang ini persoalannya sedang kita tangani," ujar Joni Walker.

Dia menuturkan, pertama kali mendapat informasi serupa dari salah satu anggotanya yang menjabat sebagai Kepala Bidang. Atas informasi itu dia pun kemudian memerintahkan agar Dinas memanggil Kepala Sekolah dan guru tersebut.

"Enggak bisalah karena ada keributan di sekolah itu misalnya langsung kita pecat gurunya. Gurunya itu kan PNS mana pula bisa semudah itu memecat PNS. Kita pelajari dululah karena inikan berhubungan dengan sanksi yang akan diberikan nantinya," jelas Joni. Dia mengakui tidak mungkin semua tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai sangat baik.

Menurutnya, untuk yang mungkin telah melakukan pelanggaran akan terus dilakukan pembinaan. Pasalnya, banyak faktor yang mungkin dapat mempengaruhi seorang guru sehingga ada oknum guru yang kemudian bertindak diluar ketentuan. "Ya pastikan enggak mungkin, enggak ada api kalau ada asap. Kadang karena persoalan SDM (Sumber Daya Manusia)-nya juga. Walaupun tenaga pendidik ya bisa saja salah. Kalau sudah salah, ya akan kita berikan sanksi pastinya," pungkasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2519 seconds (0.1#10.140)