Dor! Polisi Tembak Pelaku Begal Viral di Jalan Lintas Rejang Lebong
Minggu, 31 Desember 2023 - 11:20 WIB
loading...
Polsek Padang Ulak Tanding melumpuhkan satu pelaku begal di Jalan Lintas Kabupaten Rejang Lebong - Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Foto/Istimewa
A
A
A
BENGKULU - Jajaran Polsek Padang Ulak Tanding, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu meringkus satu dari dua terduga pelaku begal di jalan lintas Kabupaten Rejang Lebong - Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Terduga pelaku itu berinisial AW warga Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong. Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Padang Ulak Tanding, bersama rekannya yang saat ini masih buron.
Pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan terduga pelaku melawan petugas di lapangan, sehingga dilaksanakan tindakan terukur di bagian kaki. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.
Baca Juga: Temuan Mayat Bersimbah Darah Hebohkan Rejang Lebong Bengkulu
AW bersama rekannya diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pada Kamis 29 Juni 2023 terhadap salah satu pengendara sepeda motor ketika berkendara di jalan lintas Curup - Lubuk Linggau.
”Terduga pelaku merupakan DPO Polsek Padang Ulak Tanding, yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Aksi begalnya sempat viral di media sosial, pada Juni 2023,” kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak, Minggu (31/12/2023).
Untuk keterlibatan terduga pelaku di tempat kejadian perkara lain, jelas tim Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding masih melakukan pendamalam. Terduga pelaku dikenakan Pasal 365 KUH Pidana.“TKP lain masih didalami,” ucapnya.
Terduga pelaku itu berinisial AW warga Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong. Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Padang Ulak Tanding, bersama rekannya yang saat ini masih buron.
Pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan terduga pelaku melawan petugas di lapangan, sehingga dilaksanakan tindakan terukur di bagian kaki. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.
Baca Juga: Temuan Mayat Bersimbah Darah Hebohkan Rejang Lebong Bengkulu
AW bersama rekannya diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pada Kamis 29 Juni 2023 terhadap salah satu pengendara sepeda motor ketika berkendara di jalan lintas Curup - Lubuk Linggau.
”Terduga pelaku merupakan DPO Polsek Padang Ulak Tanding, yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Aksi begalnya sempat viral di media sosial, pada Juni 2023,” kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak, Minggu (31/12/2023).
Untuk keterlibatan terduga pelaku di tempat kejadian perkara lain, jelas tim Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding masih melakukan pendamalam. Terduga pelaku dikenakan Pasal 365 KUH Pidana.“TKP lain masih didalami,” ucapnya.
Lihat Juga :