Korban Banjir di Rokan Hulu Dibantu Sembako, Kapolres: Insya Allah Musibah Ini Segera Berakhir

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:25 WIB
loading...
Korban Banjir di Rokan Hulu Dibantu Sembako, Kapolres: Insya Allah Musibah Ini Segera Berakhir
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono menyerahkan bantuan sembako kepada korban banjir di Dusun Pelanduk dan Sei Kuti Jaya, Kota Lama, Kunto Darussalam, Rokan Hulu, Riau. Foto/Ist
A A A
ROKAN HULU - Para korban banjir yang merendam Dusun Pelanduk dan Dusun Sei Kuti Jaya, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu, Riau mendapat bantuan paket sembako dari Polres Rokan Hulu.

Banjir yang terjadi ini sudah berlangsung seminggu terakhir yang mengakibatkan akses jalan dan rumah warga terendam



“Kami TNI-Polri beserta Pemda Kabupaten Rokan Hulu tetap memberikan semangat kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari meskipun bencana banjir telah berlangsung selama lebih kurang minggu. Insya Allah, musibah ini akan segera berakhir,” kata Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, Sabtu (30/12/2023).

Selanjutnya Kapolres Rokan Hulu dan rombongan kemudian memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat yang terkena dampak bencana banjir.

Selain memberikan bantuan sembako kepada masyarakat, Polres Rokan Hulu juga menitipkan pesan kepada masyarakat agar membantu pihaknya untuk mensukseskan Pemilu 2024 yang akan datang.

Sebab, hak pilih dalam Pemilu sesungguhnya merupakan hak konstitusional yang dimiliki oleh setiap warga negara.



“Kami mohon bantuannya kepada masyarakat agar ikut serta mensukseskan Pemilu 2024. Manfaatkan hak pilih dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai ada perpecahan walaupun berbeda pilihan,” ujarnya.

Penyerahan bantuan ini juga dihadiri oleh Pabung Kodim 0313/KPR Rokan Hulu Mayor Inf Andri Suardi, Camat Kunto Darussalam Dedi Saputra, dan CDO Eka Dura Indonesia Ginanjar Maolid.

Kapolres dalam kesempatan itu menjamin masyarakat untuk dapat membuat pilihan politik sesuai hati nurani.

Dia meminta masyarakat menyampaikan pengaduan jika sampai terjadi proses intimidasi atas pilihan politik masing-masing warga.

“Negara menjamin hak pilih dan kebebasan warga untuk menentukan pilihannya. Sampaikan dan laporkan jika sampai terjadi pengancaman atau intimidasi terhadap bapak/ ibu sekalian. Sekali lagi, itu hak konstitusional warga,” tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1263 seconds (0.1#10.140)
pixels