Polemik Surat Suara Pilpres 2024 di Taiwan, Ganjar Sarankan Hal Ini

Sabtu, 30 Desember 2023 - 14:21 WIB
loading...
Polemik Surat Suara...
Calon Presiden (Capres) 2024 nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam kunjungan ke Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023). Foto/MPI
A A A
BOYOLALI - Calon Presiden (Capres) 2024 nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyarankan DPR segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan klarifikasi ihwal pengiriman surat suara Pilpres 2024 ke Taipei, Taiwan yang tidak sesuai jadwal yang ditentukan.

Dia mengatakan, klarifikasi perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya pengiriman surat suara Pilpres 2024 yang tidak sesuai jadwal dan kemudian disebut sebagai surat suara rusak.

Baca juga: Disambut Gerimis, Ganjar Pranowo Menginap di Rumah Warga Boyolali

Hal itu harus segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan kecurigaan bahkan keraguan masyarakat terhadap kredibilitas KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024.

"Komisi II DPR harus segera memanggil KPU dan mengklarifikasi masalah itu," kata Ganjar, dalam kunjungan ke Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).



Ganjar bahkan meragukan ada kelalaian KPU sehingga terjadi pengiriman surat suara yang persiapannya memang sudah terjadwal.

"Kalau lalai, rasanya agak lucu gitu ya, karena pasti persiapannya sudah terjadwal, masa lalai? Itu kurang cermat itu," ucap Ganjar.

Baca juga: Blusukan Sambil Olahraga Pagi di Boyolali, Ganjar Serap Keluhan Pedagang Pasar

Seperti diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan ada pelanggaran administrasi Pemilu yang dilakukan KPU terkait pengiriman surat suara ke pemilih di Taipei yang tidak sesuai jadwal.

Adapun pengiriman surat suara oleh PPLN Taipei kepada pemilih di Taipei untuk pemungutan suara dengan metode pos pada 18 Desember 2023 dan 25 Desember 2023 diduga melanggar prosedur, khususnya jika dikaitkan dengan ketentuan Pasal 44 ayat (1) PKPU 25/2023.

Berdasarkan ketentuan tersebut, secara eksplisit telah diatur dalam lampiran I PKPU 25/2023 bahwa waktu pengiriman surat suara kepada pemilih baru akan berlangsung pada tanggal 2-11 Januari 2024.

Pelanggaran kedua yang dilakukan KPU adalah menyebut bahwa surat suara yang telah dikirim melalui pos oleh PPLN Taipei kepada pemilih dianggap sebagai surat suara rusak.

Bawaslu berpandangan bahwa tidak terdapat kriteria surat suara rusak akibat kesalahan prosedur pengiriman surat suara sebagaimana diatur dalam lampiran Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tanggal 20 Oktober 2023 halaman 49.

Dengan demikian, tidak ada alasan hukum bagi KPU untuk mengirim ulang surat suara kepada pemilih di Taipei karena berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih luas.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ganjar, Rano Karno,...
Ganjar, Rano Karno, hingga Risma Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Lenteng Agung
Melayat Bunda Iffet,...
Melayat Bunda Iffet, Ganjar: Sosok Ibu yang Mencintai Anaknya
Diduga Tak Terima Jagoannya...
Diduga Tak Terima Jagoannya Kalah di Pilkada Parepare, Antarpendukung Saling Lempar Batu
41 Daerah Pilkada Lawan...
41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong, Ganjar Pranowo: Bisa Saja Menang!
Hadiri Sidang Pledoi...
Hadiri Sidang Pledoi Palti Hutabarat, Ganjar Pranowo: Kamu Tidak Sendirian!
Ini Respons Ganjar Pranowo...
Ini Respons Ganjar Pranowo Terkait Rencana PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Pemilu 2029 Masih Jauh,...
Pemilu 2029 Masih Jauh, PDIP: Jangan Setiap Hari Bicara Elektoral
Rekomendasi
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Bandara InJourney...
10 Bandara InJourney Airports Terbaik di Asia Pasifik 2024!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved