Budaya Betawi Didorong Jadi Ruh Jakarta Usai Ibu Kota Pindah

Jum'at, 29 Desember 2023 - 23:05 WIB
loading...
A A A
"Ini yang diterapkan pada asimetris disentralisasi," ucapnya.

Kemudian penerapan kepada Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemberlakuan asimetris desentralisasi dengan memperhatikan kearifan lokal, peran sejarah. Dengan kekhususan pembentukan pemerintahan DIY, gubernur dan wakil gubernur tidak melalui proses pemilihan.

"Ini bisa bisa menjadi model pada penerapan disentralisasi asimetris. Dan Jakarta juga disentri asimetris, karena status ibu kota negara. Kalau saya mengusulkan Gubernur dan Wakil Gubernur melalui proses pemilihan," katanya.

"Kalau status itu dicabut, apakah akan menerapkan disentralisasi asimetris atau menerapkan Jakarta seperti provinsi lain," imbuhnya.

Ade menegaskan, Jakarta harus tetap diberlakukan sebagai daerah otonomi khusus. Sebab, secara kesejarahan dan juga historis, Jakarta berbeda dengan kota lainnya. "Peran strategis Jakarta selama ini jadi episentrum cukup kuat untuk jadi pertimbangan Jakarta jadi daerah otonomi khusus," tuturnya.

Lalu kekhususan tersebut, menurut Ade, bisa melihat dari Papua, dengan mengafirmasi kearifan lokal yang dimiliki oleh Jakarta, memperhatikan konsepsi kultur, sosiologi, dan historikal Betawi.

"Tantangan kita adalah bagaimana menjelaskan Betawi sebagai entitas budaya dan entitas sosiologi. Dan berhak mendapatkan afirmasi saat Jakarta jadi otonomi khusus. Sebetulnya Betawi menjadi tuan rumah di Jakarta, tapi perkembangan suka tidak suka masyarakat tergeser dari pusat ekonomi, pusat ilmu pengetahuan," katanya.

Adapun Ihsan Wildan mengatakan, waktu pengesahan RUU DKJ sudah sangat singkat. Namun demikian tetap harus dikawal hingga disahkan. "Sangat beruntung semua para sesepuh adat Betawi sudah menyusun draft RUU DKJ," ujarnya.

Ia menuturkan, draf RUU DKJ dirumuskan ideal representasi wajah Betawi Jakarta. "Kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada para senior kita yang sangat open (perhatian) dan peduli terhadap masa depan kita," katanya.

Pasal-pasal dalam RUU DKJ perlu diperjuangkan. Karena, RUU merepresentasi masyarakat Betawi. "Setiap daerah memiliki ciri khas sendiri. Demikian pula Betawi, harus diperjuangkan. Karena memiliki nilai yang menjadi panduan bagi kaum muda," kata Ihsan.

Kaum Betawi tidak boleh termarjinalkan secara regulasi, harus memiliki legitimasi secara hukum. Karena itu masyarakat Betawi harus mengawal penuh RUU DKJ hingga disahkan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
Pilot F-15 AS: Serangan...
Pilot F-15 AS: Serangan Drone Iran Membentuk Formasi Ubur-ubur
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved