Budaya Betawi Didorong Jadi Ruh Jakarta Usai Ibu Kota Pindah

Jum'at, 29 Desember 2023 - 23:05 WIB
loading...
A A A
"Ini yang diterapkan pada asimetris disentralisasi," ucapnya.

Kemudian penerapan kepada Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemberlakuan asimetris desentralisasi dengan memperhatikan kearifan lokal, peran sejarah. Dengan kekhususan pembentukan pemerintahan DIY, gubernur dan wakil gubernur tidak melalui proses pemilihan.

"Ini bisa bisa menjadi model pada penerapan disentralisasi asimetris. Dan Jakarta juga disentri asimetris, karena status ibu kota negara. Kalau saya mengusulkan Gubernur dan Wakil Gubernur melalui proses pemilihan," katanya.

"Kalau status itu dicabut, apakah akan menerapkan disentralisasi asimetris atau menerapkan Jakarta seperti provinsi lain," imbuhnya.

Ade menegaskan, Jakarta harus tetap diberlakukan sebagai daerah otonomi khusus. Sebab, secara kesejarahan dan juga historis, Jakarta berbeda dengan kota lainnya. "Peran strategis Jakarta selama ini jadi episentrum cukup kuat untuk jadi pertimbangan Jakarta jadi daerah otonomi khusus," tuturnya.

Lalu kekhususan tersebut, menurut Ade, bisa melihat dari Papua, dengan mengafirmasi kearifan lokal yang dimiliki oleh Jakarta, memperhatikan konsepsi kultur, sosiologi, dan historikal Betawi.

"Tantangan kita adalah bagaimana menjelaskan Betawi sebagai entitas budaya dan entitas sosiologi. Dan berhak mendapatkan afirmasi saat Jakarta jadi otonomi khusus. Sebetulnya Betawi menjadi tuan rumah di Jakarta, tapi perkembangan suka tidak suka masyarakat tergeser dari pusat ekonomi, pusat ilmu pengetahuan," katanya.

Adapun Ihsan Wildan mengatakan, waktu pengesahan RUU DKJ sudah sangat singkat. Namun demikian tetap harus dikawal hingga disahkan. "Sangat beruntung semua para sesepuh adat Betawi sudah menyusun draft RUU DKJ," ujarnya.

Ia menuturkan, draf RUU DKJ dirumuskan ideal representasi wajah Betawi Jakarta. "Kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada para senior kita yang sangat open (perhatian) dan peduli terhadap masa depan kita," katanya.

Pasal-pasal dalam RUU DKJ perlu diperjuangkan. Karena, RUU merepresentasi masyarakat Betawi. "Setiap daerah memiliki ciri khas sendiri. Demikian pula Betawi, harus diperjuangkan. Karena memiliki nilai yang menjadi panduan bagi kaum muda," kata Ihsan.

Kaum Betawi tidak boleh termarjinalkan secara regulasi, harus memiliki legitimasi secara hukum. Karena itu masyarakat Betawi harus mengawal penuh RUU DKJ hingga disahkan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa Evakuasi 80.000 Orang di Prancis dan Spanyol
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved