Marak Oknum Jukir di Malang Diduga Langgar Aturan, Kadishub: Sudah Kita Tindak Tegas
Kamis, 28 Desember 2023 - 14:06 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan usai unggahan adu mulut oknum jukir di Pasar Besar dan pengendara, pihaknya pun telah memanggil oknum jukir tersebut dan mengedukasinya. Pihak dinas perhubungan bekerjasama dengan kepolisian pun telah meminta oknum jukir itu membuat video permintaan maaf dan disebarkan pada platform media sosial.
"Kita selalu melakukan pembinaan, kita mengutamakan pembinaan, jangan sampai kita mengedepankan hukum tapi efek-efek sosial muncul itu kita tidak mau. Kita selalu bekerja sama dengan aparat penegak hukum khususnya dalam hal ini Polresta, kita dahulukan pembinaan," kata dia.
"Diupload melalui media sosial itu sudah malu, dan berjanji secara sosial, dia sudah malu, tidak akan mengulangi lagi, itu suatu hal yang muncul dari dalam hatinya. Dan ini diketahui orang banyak, daripada kita hukum, lainnya di luar nggak tahu, kumat lagi yang di luar kita nggak mau seperti itu," imbuhnya.
Ia pun meminta masyarakat dan wisatawan yang mengalami keluhan dugaan pelanggaran parkir bisa melaporkan ke Dinas Perhubungan Kota Malang. Sebab selama ini pihaknya juga telah menyiapkan layanan pengaduan melalui telepon dan media sosial.
"Silahkan kalau laporan, kami juga keliling malam Sabtu, malam Minggu, kita keliling, terutama di area-area yang dimungkinkan terjadi seperti itu (pelanggaran parkir), kita sampaikan silakan kalau ada pelanggaran laporkan kepada dinas perhubungan melalui media sosial, ataupun telepon langsung juga boleh," bebernya.
Dirinya juga tak menampik bila ada oknum jukir liar maupun resmi dari Dishub Kota Malang, yang melanggar tarif hingga melakukan pemerasan tarif sesuai ketentuan, akan diseret ke ranah hukum pidana. Tapi baginya langkah hukum itu merupakan alternatif jalan terakhir dalam suatu penindakan permalasahan parkir yang masih marak terjadi m
"Kita selalu melakukan pembinaan, kita mengutamakan pembinaan, jangan sampai kita mengedepankan hukum tapi efek-efek sosial muncul itu kita tidak mau. Kita selalu bekerja sama dengan aparat penegak hukum khususnya dalam hal ini Polresta, kita dahulukan pembinaan," kata dia.
"Diupload melalui media sosial itu sudah malu, dan berjanji secara sosial, dia sudah malu, tidak akan mengulangi lagi, itu suatu hal yang muncul dari dalam hatinya. Dan ini diketahui orang banyak, daripada kita hukum, lainnya di luar nggak tahu, kumat lagi yang di luar kita nggak mau seperti itu," imbuhnya.
Ia pun meminta masyarakat dan wisatawan yang mengalami keluhan dugaan pelanggaran parkir bisa melaporkan ke Dinas Perhubungan Kota Malang. Sebab selama ini pihaknya juga telah menyiapkan layanan pengaduan melalui telepon dan media sosial.
"Silahkan kalau laporan, kami juga keliling malam Sabtu, malam Minggu, kita keliling, terutama di area-area yang dimungkinkan terjadi seperti itu (pelanggaran parkir), kita sampaikan silakan kalau ada pelanggaran laporkan kepada dinas perhubungan melalui media sosial, ataupun telepon langsung juga boleh," bebernya.
Dirinya juga tak menampik bila ada oknum jukir liar maupun resmi dari Dishub Kota Malang, yang melanggar tarif hingga melakukan pemerasan tarif sesuai ketentuan, akan diseret ke ranah hukum pidana. Tapi baginya langkah hukum itu merupakan alternatif jalan terakhir dalam suatu penindakan permalasahan parkir yang masih marak terjadi m
Lihat Juga :