1.502 Penyandang Gangguan Jiwa Ikut Pemilu 2024, Ini Alasan Ketua KPU Karawang
Selasa, 26 Desember 2023 - 18:52 WIB
loading...
A
A
A
Para penyandang ODGJ di Karawang tersebut tercatat sebagai pemilih disabilitas dengan kategori memiliki gangguan mental atau ODGJ.
Mari mengatakan, pihaknya tidak dapat menghalangi penyandang ODGJ menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 nanti.
Menurut Mari, secara keseluruhan jumlah pemilih disabilitas mencapai 6.697 orang. Dari jumlah tersebut 1.502 merupakan disabilitas gangguan mental atau sering disebut ODGJ.
Baca juga: KPU Sebut ODGJ Bisa Nyoblos di Pemilu 2024, Ini Syaratnya
Pemilih ODGJ dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS masing-masing seperti pemilih lainnya.
Mari mengatakan, pihaknya tidak dapat menghalangi penyandang ODGJ menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 nanti.
Menurut Mari, secara keseluruhan jumlah pemilih disabilitas mencapai 6.697 orang. Dari jumlah tersebut 1.502 merupakan disabilitas gangguan mental atau sering disebut ODGJ.
Baca juga: KPU Sebut ODGJ Bisa Nyoblos di Pemilu 2024, Ini Syaratnya
Pemilih ODGJ dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS masing-masing seperti pemilih lainnya.
Lihat Juga :