1.502 Penyandang Gangguan Jiwa Ikut Pemilu 2024, Ini Alasan Ketua KPU Karawang
Selasa, 26 Desember 2023 - 18:52 WIB
loading...
A
A
A
"Hak mereka sama dengan pemilih lainnya sesuai dengan aturan. Petugas TPS akan membantu jika memang dibutuhkan," katanya.
Mari mengatakan tidak ada pelayanan khusus penyandang ODGJ menggunakan hak pilihnya. Perlakuan terhadap semua pemilik suara sama dengan yang lain.
"Kami hanya akan memastikan semua pemilik suara dapat menyalurkan haknya sesuai ketentuan," ujarnya.
Mari mengatakan tidak ada pelayanan khusus penyandang ODGJ menggunakan hak pilihnya. Perlakuan terhadap semua pemilik suara sama dengan yang lain.
"Kami hanya akan memastikan semua pemilik suara dapat menyalurkan haknya sesuai ketentuan," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :