Polda NTB Tangkap 4 Pelaku Narkoba di Mataram, 1 Wanita Bandung
Senin, 10 Agustus 2020 - 14:14 WIB
loading...
A
A
A
“Tim kemudian melakukan penggeledahan badan, kamar hotel dan kendaraan pelaku,” kata Direktur Narkoba Polda NTB Kombespol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf.
Setelah dilakukan penggeledahan, kata Helmi, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip yang diduga narkoba jenis sabu, 1 alat isap atau bong dan kaca sia paka, 1 unit TS, 3 buah dompet, uang tunai ratusan ribu rupiah, 4 buah telepon seluler (ponsel), korek api dan 2 jam tangan.
Para tersangka selanjutnya dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keempat pelaku dijerat dengan Undang-undang Anti Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Setelah dilakukan penggeledahan, kata Helmi, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip yang diduga narkoba jenis sabu, 1 alat isap atau bong dan kaca sia paka, 1 unit TS, 3 buah dompet, uang tunai ratusan ribu rupiah, 4 buah telepon seluler (ponsel), korek api dan 2 jam tangan.
Para tersangka selanjutnya dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keempat pelaku dijerat dengan Undang-undang Anti Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
(nth)
Lihat Juga :