Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2023: Pelayanan di PLBN Motamasin Dinilai Baik
loading...
A
A
A
Lebih lanjut ia mengatakan, secara faktual, saat ini di Zona Inti PLBN Motamasin memberikan 6 jenis pelayanan publik, adapun jenis pelayanan tersebut, meliputi pelayanan bea dan cukai, pelayanan keimigrasian, pelayanan kekarantinaan pertanian (hewan dan tumbuhan), pelayanan kekarantinaan ikan, pelayanan kendaraan bermotor lintas batas negara, dan pelayanan kekarantinaan kesehatan.
“Kami telah mendapatkan data persepsi masyarakat dari 18 orang pengguna layanan pada bea dan cukai, 25 orang pengguna layanan keimigasian, pengguna layanan kekarantinaan ikan, karantina pertanian (hewan dan tumbuhan), karantina kesehatan, dan pengguna layanan kendaraan bermotor lintas batas negara,” ujarnya.
Adapun indikator persepsi yang didata pada Survei Kepuasan masyarakat terhadap Pelayanan Publik di PLBN Motamasin, meliputi sembilan unsur penilaian, yakni persyaratan sistem, mekanisme, dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan saran dan masukan, serta sarana dan prasarana.
“Semua unsur SKM PLBN Motamasin ini meraih nilai baik,” ujar Simbolon.
Nilai tertinggi diperoleh unsur kompetensi pelaksana sebesar 87,98 atau sedikit lebih besar dibandingkan perilaku pelaksana sebesar 87,50. Kemudian, produk spesifikasi jenis pelayanan sebesar 84,13 disusul sarana dan prasarana serta sistem, mekanisme, dan prosedur masing-masing sebesar 83,65.
“Berikutnya, waktu penyelesaian, biaya dan tarif, serta penanganan pengaduan, saran dan masukan masing-masing sebesar 82,69 serta persyaratan sebesar 81,73,” ujarnya
Pencapaian penilaian masyarakat terhadap kualitas pelayanan pengelola berbanding lurus dengan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan ditetapkan dalam Keputusan Menpan RB Nomor 795 tahun 2023, tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik di Kementerian, Lembaga, Pemerintah daerah dan BUMN Tahun 2023.
Simbolon mengungkapkan PLBN Motamasin termonitor mendapatkan predikat Sangat Baik dengan Nilai Indeks mencapai 4,30 atau Nilai A- dalam penilaian Layanan Jasa Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
“Kami telah mendapatkan data persepsi masyarakat dari 18 orang pengguna layanan pada bea dan cukai, 25 orang pengguna layanan keimigasian, pengguna layanan kekarantinaan ikan, karantina pertanian (hewan dan tumbuhan), karantina kesehatan, dan pengguna layanan kendaraan bermotor lintas batas negara,” ujarnya.
Adapun indikator persepsi yang didata pada Survei Kepuasan masyarakat terhadap Pelayanan Publik di PLBN Motamasin, meliputi sembilan unsur penilaian, yakni persyaratan sistem, mekanisme, dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan saran dan masukan, serta sarana dan prasarana.
“Semua unsur SKM PLBN Motamasin ini meraih nilai baik,” ujar Simbolon.
Nilai tertinggi diperoleh unsur kompetensi pelaksana sebesar 87,98 atau sedikit lebih besar dibandingkan perilaku pelaksana sebesar 87,50. Kemudian, produk spesifikasi jenis pelayanan sebesar 84,13 disusul sarana dan prasarana serta sistem, mekanisme, dan prosedur masing-masing sebesar 83,65.
“Berikutnya, waktu penyelesaian, biaya dan tarif, serta penanganan pengaduan, saran dan masukan masing-masing sebesar 82,69 serta persyaratan sebesar 81,73,” ujarnya
Pencapaian penilaian masyarakat terhadap kualitas pelayanan pengelola berbanding lurus dengan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan ditetapkan dalam Keputusan Menpan RB Nomor 795 tahun 2023, tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik di Kementerian, Lembaga, Pemerintah daerah dan BUMN Tahun 2023.
Simbolon mengungkapkan PLBN Motamasin termonitor mendapatkan predikat Sangat Baik dengan Nilai Indeks mencapai 4,30 atau Nilai A- dalam penilaian Layanan Jasa Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
(bga)