Edarkan Sabu, Sopir Truk Dibekuk Anggota Polres Bungo

Selasa, 20 Februari 2018 - 17:51 WIB
Edarkan Sabu, Sopir Truk Dibekuk Anggota Polres Bungo
Edarkan Sabu, Sopir Truk Dibekuk Anggota Polres Bungo
A A A
MUARA BUNGO - Sat Reskrim Polres Bungo, Jambi membeku sopir truk bernama Maskur bersama rekannya Cik Lebay karena kedapatan membawa sabu, Selasa (20/2/2018). Pelaku dibekuk di Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Penangkapan bermula saat informasi dari masyarakat bahwa ada tindak pidana narkotika yang kerap dilakukan di salah satu rumah yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Gedang, Kota Muara Bungo.

Berbekal informasi tersebut, aparat langsung menuju ke lokasi untuk melakukan lidik serta pengintaian di seputaran TKP. Melihat ada orang yang gerak-geriknya mencurigakan, tim langsung mengamankan Cik Lebay (34) sebagai orang yang dicurigai.

Usai mengamankan Cik Lebay, polisi langsung melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan barang bukti dompet emas warna orange berisi dua plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu, timbangan warna silver dan beberapa barang bukti lainnya.

"Dari keterangan Cik Lebay, aparat melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya. Dan kita berhasil melakukan penangkapan terhadap Maskur yang berperan sebagai bandar sabu yang berkedok sopir truk," jelas Budiman Bostang Panjaitan, Kapolres Bungo.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5080 seconds (0.1#10.140)