Selundupkan Sabu Rp4,4 Miliar, Warga Aceh Digulung Polres Tanjab Timur

Sabtu, 23 Desember 2023 - 11:05 WIB
loading...
Selundupkan Sabu Rp4,4...
Polres Tanjungjabung (Tanjab) Timur mengamankan warga Aceh bersama barang bukti 3,4 kilogram sabu senilai Rp4,4 miliar. Foto/Ilustrasi
A A A
TANJAB TIMUR - Seorang pria asal Desa Kaba, Kecamatan Pedada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh terpaksa diringkus tim Satresnarkoba Polres Tanjungjabung (Tanjab) Timur, Jambi setelah mencoba menyelundupkan narkoba.

Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3.410,86 gram atau lebih dari 3,410 kilogram. “Pelaku Nasir (41) diamankan di Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu,” kata Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, Sabtu (23/12/2024).

Sabu-sabu seberat lebih 3 kg tersebut bila dinilai secara ekonomis setara Rp4,4 miliar.

Baca Juga: Suami Istri di Tanjungjabung Diringkus karena Edarkan Sabu Merah

Kapolres menceritakan, terungkapnya kasus ini setelah anggota Opsnal Narkoba Polres Tanjab Timur dibantu Subdit II Narkoba Polda Jambi melakukan penyelidikan di Kecamatan Mendahara Ulu, yakni di kawasan Simpang Tuan.

Tidak lama kemudian, petugas mencurigai satu mobil Sigra warna putih dengan nomor polisi BK 1185 ADR. Selanjutnya, mobil yang dikendarai tersangka langsung diberhentikan. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan kendaraan serta disaksikan ketua RT setempat.

Dugaan petugas benar adanya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus paket teh China ukuran besar di bawah setir mobil. ”Kemudian kami cek, ternyata di dalamnya berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.



Setelah ditimbang, berat bruto barang haram tersebut 3,410,86 gram, berat netto 3,378,78 gram. Dari pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut akan dibawa melalui jalur Kabupaten Tanjab Timur dan rencananya akan diedarkan tersangka di Kabupaten Bungo.

”Bila lolos, pelaku ini akan dikasih imbalan sebesar Rp15 juta untuk 1 kilogram,” ungkapnya.

Disamping itu, katanya, Nasir juga mengakui semua barang bukti tersebut miliknya yang didapatkan dari rekannya Ham.Guna penyelidikan dan proses hukum berikutnya, tersangka berikut barang bukti kita amankan di Polres Tanjab Timur.

Tersangka Nasir diganjar petugas Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati dan hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Bea Cukai Tangkap WNA...
Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Momen Jaksa Penuntut...
Momen Jaksa Penuntut Kasus ABK Fandi Minta Maaf, Ungkap Sudah Dijatuhi Sanksi Jamwas
ABK Fandi Lolos dari...
ABK Fandi Lolos dari Hukuman Mati, Gus Falah Apresiasi Hakim
Rekomendasi
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Belgia vs Mesir Imbang...
Belgia vs Mesir Imbang 1-1 di Piala Dunia 2026, Mo Salah Moncer
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved