BNPP Lakukan Survei Kepuasan Publik bagi Pelintas Batas di PLBN

Sabtu, 23 Desember 2023 - 09:00 WIB
loading...
A A A
Hasil survei terhadap kepuasan pelayanan PLBN Tahun 2023 pada delapan PLBN, mendapatkan nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sebesar 3.34 (83.60) dari nilai maksimal 4,00.

Secara umum hasil survei kepuasan masyarakat memperoleh nilai baik, namun masih terdapat terdapat unsur SKM yang berada pada nilai yang perlu ditingkatkan, yaitu unsur Biaya/Tarif, Waktu penyelesaian, Penaganan Pengaduan, serta Saran dan Masukan. Dengan demikian berdasarkan nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan mutu pelayanan PLBN mendapatkan kategori B yaitu persepsi kinerja PLBN Baik. Berkaitan dengan unsur biaya/tarif, berkaitan dengan pelintas dengan jenis layanan bea cukai, karantina pertanian, karantina ikan dan kendaraan bermotor.

Secara khusus berkaitan dengan fasilitas bagi anak dari 509 pelintas menyatakan bahwa 125 responden (24.56 persen) pelintas yang membawa anak, 71.2 persen atau 89 pelintas di antaranya menyatakan bahwa perlu disediakan sarana bermain anak.

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2023 menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan kualitas pelayanan. Di antaranya tentang perlunya perluasan penyajian informasi pelayanan oleh petugas pelayanan terdepan dari unsur Costum, Imigration dan Quarantine (CIQ) di PLBN atau melalui media publikasi khususnya terkait informasi nilai komponen yang kurang, yaitu pada layanan tentang biaya/tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan.

Peningkatan sarana prasarana penunjang terutama ketersediaan jaringan internet, listrik dan fasilitas toilet juga masih perlu ditingkatkan. Oleh sebab itu BNPP diharapkan bisa terus menyusun dan memantau rencana aksi pada unsur pelayanan dengan nilai terendah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di PLBN pada tahun 2024 mendatang

Pencapaian penilai masyarakat terhadap kualitas pelayanan pengelola berbanding lurus dengan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan ditetapkan dalam Keputusan Menpan RB Nomor 795 tahun 2023 tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik di Kementerian, Lembaga, Pemerintah daerah dan BUMN Tahun 2023.

PLBN Entikong termonitor mendapatkan predikat Sangat Baik dengan Nilai Indeks mencapai 4,35 atau Nilai A- dalam penilaian Layanan Administrasi Pelayanan Publik, PLBN Motaain berpredikat sangat baik dengan Nilai Indeks mencapai 4,37 atau Nilai A- dalam penilaian Layanan Barang Pelayanan Publik. PLBN Motamasin berpredikat sangat baik dengan Nilai Indeks mencapai 4,30 atau Nilai A- dalam penilaian Layanan Jasa Pelayanan Publik.
(irh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3337 seconds (0.1#10.140)