BNPP Lakukan Survei Kepuasan Publik bagi Pelintas Batas di PLBN

Sabtu, 23 Desember 2023 - 09:00 WIB
loading...
BNPP Lakukan Survei Kepuasan Publik bagi Pelintas Batas di PLBN
Foto: dok. BNPP
A A A
JAKARTA - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) merupakan lokasi yang telah ditetapkan sebagai pintu untuk keluar dan masuk wilayah negara Republik Indonesia dengan negara tetangga. Selain yang telah dikenal sebelumnya seperti bandara internasional untuk konteks pintu udara dan pelabuhan internasional untuk konteks pintu di laut, maka PLBN saat ini identik dengan pintu gerbang negara yang berada di perbatasan darat.

Sebagai pintu maka aktifitas yang melaluinya ditandai dengan lalu lintas pergerakan orang, barang dan kendaraan. Secara faktual, pengamatan di pintu gerbang terhadap perjalanan warga sangat bervariatif, ada warga masyarakat yang melakukan perlintasan secara rutin dalam sehari, setiap bulan, ada juga warga masyarakat yang melakukan perlintasan hanya sesekali dalam satu tahun.

BNPP sebagai entitas yang diberikan tugas dan tanggung jawab mengelola PLBN perlu untuk menggali dan mengukur sejauh mana para pemangku kepentingan, dalam hal ini penerima manfaat pelayanan yaitu masyarakat pelintas di PLBN mempunyai pengalaman dan persepsi terhadap pelayanan yang diberikan oleh PLBN. Salah satu instrument yang digunakan untuk mengukur pengalaman dan persepsi masyarakat pelintas adalah melalui survei sosial yang kemudian dikenal dengan survei kepuasan masyarakat.

Survei kepuasan masyarakat merupakan kegiatan pengumpulan data dan informasi tentang tingkat kepuasan pelintas batas yang mengacu pada variabel dan indikator yang telah diarahkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Survei dilakukan pada Agustus sampai Oktober 2023.

Adapun fokus survei adalah masyarakat yang mendapatkan pelayanan publik di Pos Lintas Batas Negara meliputi PLBN Aruk di Kabupaten Sambas, PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, PLBN Badau di Kabupaten Kapuas Hulu, PLBN Motaain di Kabupaten Belu, PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka, PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara, PLBN Sota di Kabupaten Merauke dan PLBN Skouw di Kota Jayapura.

Jumlah total responden dalam Survei Kepuasan Masyarakat di PLBN sebanyak 509 orang yang terbagi ke dalam delapan PLBN. Berdasarkan jumlah responden tersebut, diketahui bahwa jumlah responden laki-laki sejumlah 339 orang (66.66 persen) dan perempuan sejumlah 170 orang (33.4 persen).

Berdasarkan jenjang pendidikan terakhir responden, diketahui bahwa mayoritas berlatar Pendidikan SMA sebesar 54,22 persen, disusul Diploma/S1 sebesar 29,27 persen, kemudian SMP sebesar 7,66 persen, dilanjutkan SD sebesar 5,7 persen, dan S2/S3 sebesar 3,14 persen.

BNPP Lakukan Survei Kepuasan Publik bagi Pelintas Batas di PLBN


Berdasarkan latar belakang pekerjaan, bahwa responden didominasi pelintas dengan latar belakang pekerjaan wiraswasta/wirausaha/pedagang sebesar 36,74 persen, pegawai swasta sebesar 13,56 persen, dan pekerja perkebunan/pertanian sebesar 10,81 persen.

BNPP Lakukan Survei Kepuasan Publik bagi Pelintas Batas di PLBN


Hasil survei terhadap kepuasan pelayanan PLBN Tahun 2023 pada delapan PLBN, mendapatkan nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sebesar 3.34 (83.60) dari nilai maksimal 4,00.

Secara umum hasil survei kepuasan masyarakat memperoleh nilai baik, namun masih terdapat terdapat unsur SKM yang berada pada nilai yang perlu ditingkatkan, yaitu unsur Biaya/Tarif, Waktu penyelesaian, Penaganan Pengaduan, serta Saran dan Masukan. Dengan demikian berdasarkan nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan mutu pelayanan PLBN mendapatkan kategori B yaitu persepsi kinerja PLBN Baik. Berkaitan dengan unsur biaya/tarif, berkaitan dengan pelintas dengan jenis layanan bea cukai, karantina pertanian, karantina ikan dan kendaraan bermotor.

Secara khusus berkaitan dengan fasilitas bagi anak dari 509 pelintas menyatakan bahwa 125 responden (24.56 persen) pelintas yang membawa anak, 71.2 persen atau 89 pelintas di antaranya menyatakan bahwa perlu disediakan sarana bermain anak.

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2023 menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan kualitas pelayanan. Di antaranya tentang perlunya perluasan penyajian informasi pelayanan oleh petugas pelayanan terdepan dari unsur Costum, Imigration dan Quarantine (CIQ) di PLBN atau melalui media publikasi khususnya terkait informasi nilai komponen yang kurang, yaitu pada layanan tentang biaya/tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan.

Peningkatan sarana prasarana penunjang terutama ketersediaan jaringan internet, listrik dan fasilitas toilet juga masih perlu ditingkatkan. Oleh sebab itu BNPP diharapkan bisa terus menyusun dan memantau rencana aksi pada unsur pelayanan dengan nilai terendah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di PLBN pada tahun 2024 mendatang

Pencapaian penilai masyarakat terhadap kualitas pelayanan pengelola berbanding lurus dengan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan ditetapkan dalam Keputusan Menpan RB Nomor 795 tahun 2023 tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik di Kementerian, Lembaga, Pemerintah daerah dan BUMN Tahun 2023.

PLBN Entikong termonitor mendapatkan predikat Sangat Baik dengan Nilai Indeks mencapai 4,35 atau Nilai A- dalam penilaian Layanan Administrasi Pelayanan Publik, PLBN Motaain berpredikat sangat baik dengan Nilai Indeks mencapai 4,37 atau Nilai A- dalam penilaian Layanan Barang Pelayanan Publik. PLBN Motamasin berpredikat sangat baik dengan Nilai Indeks mencapai 4,30 atau Nilai A- dalam penilaian Layanan Jasa Pelayanan Publik.
(irh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2891 seconds (0.1#10.140)