Satpol PP Madiun Copoti APK Partai Perindo Tanpa Rekomendasi Bawaslu

Jum'at, 22 Desember 2023 - 14:11 WIB
loading...
Satpol PP Madiun Copoti...
Satpol PP Kabupaten Madiun mencopoti puluhan alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi Partai Perindo di Jalan Raya Solo, Kincang Wetan tanpa rekomendasi Bawaslu. Foto/Ist
A A A
MADIUN - Puluhan alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi Partai Perindo di Jalan Raya Solo, Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan dicopoti oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, drh S Widodo pencopotan itu berlangsung pada hari Selasa, (19/12/2023) lalu. Pihaknya memastikan bahwa anggota Panwascam di lapangan tidak terlibat pencopotan itu dan hanya melakukan pemantauan.

Baca juga: Targetkan 1 Kursi Setiap Dapil, Caleg Perindo Madiun Teken MoU di Depan Notaris

"Iya, yang melakukan Satpol PP, bukan kami. Panwascam hanya dihampiri, lalu melihat penertiban itu," kata Widodo melalui sambungan telepon, Kamis malam (21/12/2023).



Widodo menambahkan saat ini seluruh APK dan APS dititipkan ke Panwascam, Kecamatan Jiwan.

Saat ditanya apakah pemasangan APK dan APS Partai Perindo di jalan Raya Solo di desa Kincang Wetan Kecamatan Jiwan itu melanggar aturan Pemilu, Widodo menjawab tidak.

Hal itu karena lokasinya berada di sisi Utara jalan, yang masuk area publik perkampungan warga. Jika memang melanggar, maka pihaknya sudah bertindak sejak APK dan APS itu dipasang.

Baca juga: Tulisan pada Baliho Bacaleg Perindo di Madiun Menarik Perhatian, Begini Komentar Warga

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Kabupaten Madiun, Ali Nur Wahyudi. Saat dikonfirmasi keterlibatannya dalam pencopotan APK dan APS Partai Perindo, Ali menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak terlibat karena paham aturan dan tidak ada kewenangan untuk menertibkan APK.

"KPU nggak ada wewenang untuk menertibkan APK," tegas Ali Nur Wahyudi melalui pesan WhatsApp.

Mengacu pada Surat Keputusan KPU Kabupaten Madiun Nomor 468 tahun 2023 tentang lokasi pemasangan APK Pemilu 2024 di Jalan Raya Solo, Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan merupakan salah satu titik yang ditetapkan menjadi tempat pemasangan APK dan APS partai politik.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Kabid PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan mengakui jika yang melakukan pencopotan APK dan APS Partai Perindo tersebut adalah Satpol PP Kabupaten Madiun.

Alasanya tidak lain karena ada surat dari Lanud Iswahyudi. Pihaknya mengaku saat itu didampingi Panwascam dan seluruh APK dan APS dititipkan ke Panwascam Jiwan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Rekomendasi
Dunia Segara Akan Dengar...
Dunia Segara Akan Dengar Gema Kemenangan Iran
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
Tak Ingin Terus Jadi...
Tak Ingin Terus Jadi Target Rudal Iran, UEA Bayar Rp53 Triliun ke Teheran
Berita Terkini
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved