Satpol PP Madiun Copoti APK Partai Perindo Tanpa Rekomendasi Bawaslu
Jum'at, 22 Desember 2023 - 14:11 WIB
loading...
Satpol PP Kabupaten Madiun mencopoti puluhan alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi Partai Perindo di Jalan Raya Solo, Kincang Wetan tanpa rekomendasi Bawaslu. Foto/Ist
A
A
A
MADIUN - Puluhan alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi Partai Perindo di Jalan Raya Solo, Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan dicopoti oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, drh S Widodo pencopotan itu berlangsung pada hari Selasa, (19/12/2023) lalu. Pihaknya memastikan bahwa anggota Panwascam di lapangan tidak terlibat pencopotan itu dan hanya melakukan pemantauan.
Baca juga: Targetkan 1 Kursi Setiap Dapil, Caleg Perindo Madiun Teken MoU di Depan Notaris
"Iya, yang melakukan Satpol PP, bukan kami. Panwascam hanya dihampiri, lalu melihat penertiban itu," kata Widodo melalui sambungan telepon, Kamis malam (21/12/2023).
Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, drh S Widodo pencopotan itu berlangsung pada hari Selasa, (19/12/2023) lalu. Pihaknya memastikan bahwa anggota Panwascam di lapangan tidak terlibat pencopotan itu dan hanya melakukan pemantauan.
Baca juga: Targetkan 1 Kursi Setiap Dapil, Caleg Perindo Madiun Teken MoU di Depan Notaris
"Iya, yang melakukan Satpol PP, bukan kami. Panwascam hanya dihampiri, lalu melihat penertiban itu," kata Widodo melalui sambungan telepon, Kamis malam (21/12/2023).
Lihat Juga :