Bersama Istri, Mantan Anggota Dewan Ini Jadi Sindikat Penggelapan Mobil

Senin, 10 Agustus 2020 - 08:59 WIB
loading...
Bersama Istri, Mantan...
Pasangan suami istri, KH (40) dan FR (29) asal Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Lampung ditangkap polisi karena menjadi pelaku sindikat penggelapan mobil. iNews TV/Afandi
A A A
BANDAR LAMPUNG - Pasangan suami istri, KH (40) dan FR (29) asal Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Lampung ditangkap polisi karena menjadi pelaku sindikat penggelapan mobil .

Modus operandi yang dilakukan kedua pelaku yakni dengan menjalin kerja sama dengan seorang owner showroom mobil bekas di Jalan Antasari, Sukarame, Bandar Lampung.

Jalinan kerja sama tersebut yakni kedua pelaku diizinkan menjual mobil bekas ke daerah Kabupaten di Lampung. KH yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur priode 2009-2014 tersebut bersama istrinya sejak Februari hingga Juni 2019 mengambil sebanyak lima unit mobil dari showroom milik korban.

Namun, kedua pelaku hanya menyetorkan uang muka pembayaran awal pembelian mobil. Sedangkan sisa pembayaran tidak pernah diberikan kepada korban selaku pemilik showroom.

Kedua pelaku menggunakan uang hasil penjualan mobil untuk kepentingan pribadi. Dari lima unit mobil yang dijual oleh kedua pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 900 juta. Dari penangkapan kedua pelaku/ polisi menyita empat unit mobil berbagai merk. (Baca: Maling Apes, Direndam di Kolam Usai Tepergok Bobol Kotak Amal Masjid).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan karena masih banyak korban penggelapan mobil yang dilakukan kedua pelaku belum membuat laporan ke pihak kepolisian.

"Kedua pelaku dengan Pasal 372 KUHP junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun," pungkas Yan Budi.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Lisa Mariana Diduga...
Lisa Mariana Diduga Tipu Klien Endorsement, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Rekomendasi
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Messi Gagal Penalti,...
Messi Gagal Penalti, Argentina Kena Mental dan Tertinggal 0-1 dari Mesir
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved