Bimtek di Kediri, Jeannie Latumahina: Sosialisasikan Program Perindo ke Warga Jatim

Rabu, 20 Desember 2023 - 20:22 WIB
loading...
Bimtek di Kediri, Jeannie...
Caleg Partai Perindo dapil 6 Jawa Timur nomor urut 2 Jeannie Latumahina mengelar bimbingan teknis mesin partai kepada para caleg dan pengurus DPD di dapil 6 Jatim. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
A A A
KEDIRI - Caleg Partai Perindo Dapil 6 Jawa Timur nomor urut 2 Jeannie Latumahina mengelar bimbingan teknis penguatan mesin partai kepada para caleg dan pengurus DPD dapil 6 Jatim. Kegiatan ini bertujuan agar kader Perindo mengetahui program unggulan partai.

Dalam kegiatan tersebut, Jeannie juga menyampaikan sejumlah program unggulan dari partai perindo untuk nantinya di kampanyekan ke Masyarakat. Masa kampenye telah berjalan sejak 28 November lalu, berbagai cara dilakukan untuk penguatan mesin partai.

Seperti yang dilakukan oleh Jeannie, yang melakukan bimbingan teknis tentang program – program unggulan dari Partai Perindo.



Bimtek tersebut dihadiri para pengurus DPD di daerah pemilihan 6 Jawa Timur, Kota Kabupaten Kediri, Kota Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tulungagung, belasan caleg, serta perwakilan saksi.

Tujuan bimtek tersebut untuk menyampaikan program-program unggulan dari Partai Perindo, utamanya tentang kartu anggota berasuransi, KTA Rekruter, KTA saksi dan KTA PDS, yang nantinya untuk diteruskan kepada masyarakat tentang manfaat kartu tersebut.

“Dengan adanya bimtek ini diharapkan, dapat menarik minat masyarakat untuk bergabung sehingga pada pemilu 14 februari 2024 bisa menjadikan partai perindo sebagai pilihannya,” kata Jeannie.



Ketua DPD Perindo Kabupaten Kediri, Didik Eko Prasetio mengatakan, usai mendapatkan materi dari bimtek tersebut, nantinya pengurus mengkampanyekannya kepada Masyarakat, serta dengan segera mesin partai bergerak memaksimalkan fungsi koordinator desa.

“Khusus untuk Kabupaten Kediri, hingga saat ini 60 persen saksi telah terpenuhi,” kata Didik.

Sebagai informasi, kartu tanda anggota Partai Perindo memiliki keunggulan serta manfaat, seperti KTA Perindo Berasuransi, para pemegang KTA bisa mendapatkan klaim asuransi kecelakaan senilai Rp300 ribu untuk luka- luka dan klaim senilai Rp3 juta untuk kematian akibat kecelakaan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2446 seconds (0.1#10.140)