Rekonstruksi Ungkap Penagih Utang di Sukabumi Tewas Dipukul Pipa Besi
Rabu, 20 Desember 2023 - 16:35 WIB
loading...
A
A
A
”Baik kami sudah lakukan rekonstruksi terkait kelengkapan berkas perkara tadi dilaksanakan 48 adegan. Kemudian saat ini juga kita akan melanjutkan ke TKP kedua yaitu tempat pembuangan jenazah,” kata Bagus, Rabu (20/12/2023).
Bagus mengungkapkan, kematian korban diperagakan pada adegan ke 30 saat berada di kamar rumah tersangka pada saat pelaku menyimpan korban dengan menidurkan korban di kasur. Pada saat itu, diduga korban masih bernyawa dan ada nafasnya.
”Keterangan dari rekonstruksi ini akan disesuaikan kembali dengan keterangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari pelaku. Untuk sejauh ini, PS masih menjadi tersangka tunggal dalam perkara tersebut,” ujar Bagus.
Baca Juga: Debt Collector Bentrok dengan 100 Orang Ormas di Cisaat Sukabumi, 2 Terluka
Terkait dugaan keterlibatan anak tersangka dalam kasus ini, lanjut Bagus, pihaknya belum bisa menetapkannya karena masih akan disesuaikan dengan keterangan dari rekonstruksi.
”Justru kita dengan kelengkapan rekonstruksi ini kita akan lakukan ekspos artinya lakukan rilis gelar perkara dengan jaksa apakah ada temuan baru alat bukti baru ataukah memang sesuai dengan keterangan dari tersangka dari BAP yang ada,”jelasnya.
Bagus mengungkapkan, kematian korban diperagakan pada adegan ke 30 saat berada di kamar rumah tersangka pada saat pelaku menyimpan korban dengan menidurkan korban di kasur. Pada saat itu, diduga korban masih bernyawa dan ada nafasnya.
”Keterangan dari rekonstruksi ini akan disesuaikan kembali dengan keterangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari pelaku. Untuk sejauh ini, PS masih menjadi tersangka tunggal dalam perkara tersebut,” ujar Bagus.
Baca Juga: Debt Collector Bentrok dengan 100 Orang Ormas di Cisaat Sukabumi, 2 Terluka
Terkait dugaan keterlibatan anak tersangka dalam kasus ini, lanjut Bagus, pihaknya belum bisa menetapkannya karena masih akan disesuaikan dengan keterangan dari rekonstruksi.
”Justru kita dengan kelengkapan rekonstruksi ini kita akan lakukan ekspos artinya lakukan rilis gelar perkara dengan jaksa apakah ada temuan baru alat bukti baru ataukah memang sesuai dengan keterangan dari tersangka dari BAP yang ada,”jelasnya.
Lihat Juga :