Pj Gubernur DKI Buka Suara soal Warga Paksa Tempati Kampung Susun Bayam
Rabu, 20 Desember 2023 - 12:23 WIB
loading...
Kampung Susun Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara merupakan hunian yang berada dekat Jakarta International Stadium (JIS) atau Stadion JIS. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara soal puluhan warga eks Kampung Bayam yang memaksa masuk dan menempati Kampung Susun Bayam di area Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara, sejak bulan lalu. Padahal hingga saat ini PT Jakarta Propertindo (Perseroda) belum mengizinkan warga menempati rumah susun (rusun) tersebut.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemprov DKI selalu memperhatikan warganya. Pihaknya sudah memberikan opsi bagi warga eks Kampung Bayam untuk direlokasi pascahunian mereka di pinggir rel kereta dalam area Stadion Jakarta International Stadium (JIS) ditata.
"Kan sudah diberikan waktu itu, disampaikan disuruh pilih mau dimana. Dipilih di Nagrak, Nagrak kan bagus, kamarnya dua, ruang tamu satu, ada dapur, terus air bersih ada, listrik ada, ya sudah," kata Heru Budi Hartono saat meninjau di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/12/2023).
Heru memastikan Pemprov DKI memberikan yang terbaik dan tidak menyakiti warganya. Karena itu, ia berharap tidak ada pihak yang mengompor-ngompori untuk melakukan perbuatan melawan hukum.
"Ya itu nanti diserahkan kepada Jakpro secara hukum, terima kasih," katanya.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemprov DKI selalu memperhatikan warganya. Pihaknya sudah memberikan opsi bagi warga eks Kampung Bayam untuk direlokasi pascahunian mereka di pinggir rel kereta dalam area Stadion Jakarta International Stadium (JIS) ditata.
"Kan sudah diberikan waktu itu, disampaikan disuruh pilih mau dimana. Dipilih di Nagrak, Nagrak kan bagus, kamarnya dua, ruang tamu satu, ada dapur, terus air bersih ada, listrik ada, ya sudah," kata Heru Budi Hartono saat meninjau di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/12/2023).
Heru memastikan Pemprov DKI memberikan yang terbaik dan tidak menyakiti warganya. Karena itu, ia berharap tidak ada pihak yang mengompor-ngompori untuk melakukan perbuatan melawan hukum.
"Ya itu nanti diserahkan kepada Jakpro secara hukum, terima kasih," katanya.
Lihat Juga :