DPD Partai Perindo OKU Kukuhkan Ratusan Saksi Pemilu 2024

Senin, 18 Desember 2023 - 20:34 WIB
loading...
DPD Partai Perindo OKU...
DPD Partai Perindo Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar kegiatan silaturahmi dan pengukuhan saksi empat kecamatan, Minggu (17/12/2023). Foto/iNews TV/Widori Agustino
A A A
OGAN KOMERING ULU - DPD Partai Perindo Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menggelar kegiatan silaturahmi dan pengukuhan saksi Partai Perindo di empat kecamatan, yakni Semidang Aji, Pengandonan, Muara Jaya, dan Kecamatan Ulu Ogan.

Ketua DPC Partai Perindo OKU Yeri Ferliansyah SE mengatakan kegiatan itu diselenggarakan dalam rangka memantapkan serta mengukuhkan para saksi yang nantinya akan bertugas di TPS dalam memantau suara Partai Perindo.



"Menurut kami ini penting, peran saski itu sangat penting karena mereka merupakan ujung tombak yang dapat memantau suara di TPS," ucap Yeri, Minggu (17/12/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan di Desa Seleman, Kecamatan Semidang Aji itu dihadiri Ketua DPD Partai Perindo OKU Yeri Ferliansyah SE, Sekretaris DPD Partai Perindo OKU Herzon dan seluruh para calon legislatif (Caleg) Partai Perindo Dapil 2 dan Dapil 3 serta para calon saksi Partai Perindo.



Yeri berharap para saksi Partai Perindo dapat solid dalam mengawal suara Perindo ditingkat desa hingga pusat. Sehingga dengan begitu diharapkan partai Perindo bisa mencapai target pada pemilu tahun 2024 mendatang.

"Makanya hari ini para saksi ini kita kumpulkan dan dikukuhkan di Desa Seleman ini. Selain dikukuhkan, mereka juga bisa saling bersilaturahmi dan saling bertanya jawab menyoal kendala di lapangan," jelasnya.



Dia menambahkan, jumlah saksi yang dikumpulkan untuk dikukuhkan DPD Partai Perindo Kabupaten OKU berjumlah sekitar 300 orang. Hal itu sesuai dengan jumlah TPS yang ada di daerah pemilihan (Dapil) 2.

"Ada 300 orang lebih kurang yang kita kukuhkan hari ini," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2859 seconds (0.1#10.140)