92 Bandit Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati, Terbanyak dari Medan

Senin, 18 Desember 2023 - 17:50 WIB
loading...
92 Bandit Narkoba di...
Sebanyak 92 orang terdakwa kasus peredaran narkoba di Sumut dituntut hukuman mati. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A A A
MEDAN - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menuntut mati 92 orang terdakwa kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Yos A Tarigan, mengatakan dari 92 terdakwa yang dituntut mati itu, terbanyak ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Jumlahnya mencapai 40 orang.

"Kejari Medan berada di urutan pertama dengan 40 terdakwa, disusul Kejari Asahan 16 terdakwa, Kejari Langkat 11 terdakwa, Kejari Deliserdang 9 terdakwa, Kejari Serdangbedagai 8 terdakwa, Kejari Tanjungbalai 5 terdakwa dan Kejari Batubara 3 terdakwa," kata Yos, Senin (18/12/2023).

Yos menyebutkan, tindak pidana narkotika merupakan perkara yang tidak mudah dan menjadi jenis kejahatan ekstra ordinary. Penetapan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang menegaskan bahwa hukuman setimpal bagi pelanggar berat kejahatan narkoba berupa hukuman mati.

Baca Juga: Hingga September 2023, 52 Bandit Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Rakyat di Sumut...
Sekolah Rakyat di Sumut Melaju Cepat, Progres Sejumlah Lokasi Lampaui Target
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Tersangka Kasus Narkotika
Massa Reuni 212 Salat...
Massa Reuni 212 Salat Gaib untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, Sumbar
Gempa M5,0 Guncang Nias...
Gempa M5,0 Guncang Nias Selatan Sumut, Dirasakan di Sibolga hingga Padang Sidimpuan
Gempa M5,0 Guncang Nias...
Gempa M5,0 Guncang Nias Selatan Sumut, Kedalaman 31 Km
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Rekomendasi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
M2P Fintech Dorong Industri...
M2P Fintech Dorong Industri Keuangan Perkuat Sistem Anti-Fraud Berbasis AI
Swiss Lolos ke 16 Besar...
Swiss Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Aljazair
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved