92 Bandit Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati, Terbanyak dari Medan
Senin, 18 Desember 2023 - 17:50 WIB
loading...
Sebanyak 92 orang terdakwa kasus peredaran narkoba di Sumut dituntut hukuman mati. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A
A
A
MEDAN - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menuntut mati 92 orang terdakwa kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Yos A Tarigan, mengatakan dari 92 terdakwa yang dituntut mati itu, terbanyak ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Jumlahnya mencapai 40 orang.
"Kejari Medan berada di urutan pertama dengan 40 terdakwa, disusul Kejari Asahan 16 terdakwa, Kejari Langkat 11 terdakwa, Kejari Deliserdang 9 terdakwa, Kejari Serdangbedagai 8 terdakwa, Kejari Tanjungbalai 5 terdakwa dan Kejari Batubara 3 terdakwa," kata Yos, Senin (18/12/2023).
Yos menyebutkan, tindak pidana narkotika merupakan perkara yang tidak mudah dan menjadi jenis kejahatan ekstra ordinary. Penetapan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang menegaskan bahwa hukuman setimpal bagi pelanggar berat kejahatan narkoba berupa hukuman mati.
Baca Juga: Hingga September 2023, 52 Bandit Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Yos A Tarigan, mengatakan dari 92 terdakwa yang dituntut mati itu, terbanyak ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Jumlahnya mencapai 40 orang.
"Kejari Medan berada di urutan pertama dengan 40 terdakwa, disusul Kejari Asahan 16 terdakwa, Kejari Langkat 11 terdakwa, Kejari Deliserdang 9 terdakwa, Kejari Serdangbedagai 8 terdakwa, Kejari Tanjungbalai 5 terdakwa dan Kejari Batubara 3 terdakwa," kata Yos, Senin (18/12/2023).
Yos menyebutkan, tindak pidana narkotika merupakan perkara yang tidak mudah dan menjadi jenis kejahatan ekstra ordinary. Penetapan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang menegaskan bahwa hukuman setimpal bagi pelanggar berat kejahatan narkoba berupa hukuman mati.
Baca Juga: Hingga September 2023, 52 Bandit Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Lihat Juga :