Dapil Jabar 2, Caleg Perindo Deden Samsudin Gulirkan Program Isbat Nikah
loading...
A
A
A
BANDUNG - Calon anggota legislatif (caleg) Partai Perindo untuk DPR RI R Deden Samsudin Saleh akan menggulirkan program Isbat Nikah. Program tersebut tercetus mengingat banyak warga yang sudah menikah tetapi belum memiliki surat nikah.
Deden yang maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 2 meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengatakan, masyarakat banyak mengeluhkan surat nikah. Padahal, kata dia, mereka sudah menikah cukup lama.
”Program isbat nikah ini sudah berhasil di Cianjur, sekitar 3.000 sampai 5.000 isbat nikah,” kata Deden saat bersilaturahmi dengan warga Kampung Sukamandi, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
Menurut Deden, banyak masyarakat yang sudah kakek-kakek dan punya cucu tapi belum punya surat nikah. Padahal, kata dia, surat nikah kerap dijadikan beberapa persyaratan, seperti di bank.
”Tadi masyarakat antusias termasuk dari ibu-ibu karena banyak yang belum punya surat nikah, ini kewajiban kita. Apalagi Partai Perindo ingin mensejahterakan masyarakat pokoknya harus mensejahterakan sampai ke pelosok,”ungkapnya.
Sebagai informasi, isbat nikah adalah pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Lebih lanjut Deden berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan, masyarakat lebih mengenal Partai Perindo termasuk program-programnya. ”Jadi kita sosialisasikan baik tentang Perindo atau pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan di setiap bidang,” tutup Deden.
Deden yang maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 2 meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengatakan, masyarakat banyak mengeluhkan surat nikah. Padahal, kata dia, mereka sudah menikah cukup lama.
”Program isbat nikah ini sudah berhasil di Cianjur, sekitar 3.000 sampai 5.000 isbat nikah,” kata Deden saat bersilaturahmi dengan warga Kampung Sukamandi, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
Menurut Deden, banyak masyarakat yang sudah kakek-kakek dan punya cucu tapi belum punya surat nikah. Padahal, kata dia, surat nikah kerap dijadikan beberapa persyaratan, seperti di bank.
”Tadi masyarakat antusias termasuk dari ibu-ibu karena banyak yang belum punya surat nikah, ini kewajiban kita. Apalagi Partai Perindo ingin mensejahterakan masyarakat pokoknya harus mensejahterakan sampai ke pelosok,”ungkapnya.
Sebagai informasi, isbat nikah adalah pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Lebih lanjut Deden berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan, masyarakat lebih mengenal Partai Perindo termasuk program-programnya. ”Jadi kita sosialisasikan baik tentang Perindo atau pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan di setiap bidang,” tutup Deden.
(ams)