Gelapkan Uang Perusahaan Rp170 Juta, Karyawan di Jambi Diringkus Polisi
Jum'at, 15 Desember 2023 - 10:55 WIB
loading...
A
A
A
Dalam aksinya, lanjut Yudha, pelaku sengaja membuat nota fiktif sehingga perusahaan mengalami kerugian hingga mencapai Rp170 juta.
Menurutnya, hal ini terbongkar usai pihak perusahaan melakukan audit pada tanggal 18 Oktober 2023. Dari hasilnya, pihak perusahaan menemukan adanya sejumlah nota-nota yang janggal dan tidak sesuai.
"Setelah dicek, ternyata salah satu customer perusahaan sudah melakukan pembayaran, tapi uang tersebut tidak disetorkan oleh pelaku kepada perusahaan," tukasnya.
Setelah dijumlahkan, katanya, ternyata perusahaan CV Flora dan Fauna telah mengalami kerugian mencapai Rp170 juta.
Tidak terima atas perbuatan pelaku, pihak perusahaan langsung membuat laporan polisi di Polsek Jambi Selatan.
Menurutnya, hal ini terbongkar usai pihak perusahaan melakukan audit pada tanggal 18 Oktober 2023. Dari hasilnya, pihak perusahaan menemukan adanya sejumlah nota-nota yang janggal dan tidak sesuai.
"Setelah dicek, ternyata salah satu customer perusahaan sudah melakukan pembayaran, tapi uang tersebut tidak disetorkan oleh pelaku kepada perusahaan," tukasnya.
Setelah dijumlahkan, katanya, ternyata perusahaan CV Flora dan Fauna telah mengalami kerugian mencapai Rp170 juta.
Tidak terima atas perbuatan pelaku, pihak perusahaan langsung membuat laporan polisi di Polsek Jambi Selatan.
Lihat Juga :