Terlibat Aksi Perampokan, Pemuda di Way Kanan Diringkus Polisi
Kamis, 14 Desember 2023 - 14:22 WIB
loading...
A
A
A
"Saat itulah pelaku langsung mengancam dan mengambil handphone milik korban dan rekannya, setelah berhasil pelaku pergi dari TKP," ungkapnya.
Pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan dan didapatlah lokasi persembunyiannya. Atas informasi tersebut petugas gabungan dari Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan dan Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan langsung melakukan penangkapan.
"Saat ditangkap tersangka sedang tidur di dalam kamar indekos. Saat itu juga langsung kita amankan," ungkapnya.
"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.
Pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan dan didapatlah lokasi persembunyiannya. Atas informasi tersebut petugas gabungan dari Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan dan Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan langsung melakukan penangkapan.
"Saat ditangkap tersangka sedang tidur di dalam kamar indekos. Saat itu juga langsung kita amankan," ungkapnya.
"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.
(hri)
Lihat Juga :