Terlibat Aksi Perampokan, Pemuda di Way Kanan Diringkus Polisi

Kamis, 14 Desember 2023 - 14:22 WIB
loading...
Terlibat Aksi Perampokan,...
Seorang pemuda berinisial AT (23) warga Kampung Gunung Waras, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan ditangkap polisi. Foto/Ist
A A A
WAY KANAN - Satreskrim Polres Way Kanan bersama Polsek Pakuan Ratu meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Portal Dusun Bakung, Kampung Sukabumi Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Kamis (14/12/2023).

Tersangka inisial AT (23) berdomisili di Kampung Gunung Waras, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.

Kasat Reskrim Way Kanan AKP Mangara menjelaskan peristiwa curas yang menimpa korban bernama Nur Efendi itu terjadi pada Rabu 29 November 2023 sekitar pukul 21.40 WIB.

"Saat itu korban bersama dengan istri korban mengendarai sepeda motor dan beriringan dengan rekan korban Roni melintas di Jalan Portal Dusun Bakung Kampung Sukabumi Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan," jelas Mangara.

Baca Juga: 4 Pengedar Ekstasi di Way Kanan Lampung Diciduk Polisi

"Setelah itu korban berpapasan dengan pelaku yang berjumlah dua orang dan mengendarai satu unit sepeda motor," sambungnya.

Kemudian seorang pelaku yang duduk di belakang bertanya arah jalan kepada Roni lalu seketika pelaku yang duduk di belakang langsung mematikan sepeda motor milik korban dan melepas kunci kontak yang menempel di motor korban.

"Saat itulah pelaku langsung mengancam dan mengambil handphone milik korban dan rekannya, setelah berhasil pelaku pergi dari TKP," ungkapnya.

Pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan dan didapatlah lokasi persembunyiannya. Atas informasi tersebut petugas gabungan dari Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan dan Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan langsung melakukan penangkapan.

"Saat ditangkap tersangka sedang tidur di dalam kamar indekos. Saat itu juga langsung kita amankan," ungkapnya.

"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
Langka! Tokyo Terkenal...
Langka! Tokyo Terkenal Aman, tapi 3 Rampok Gondol Uang Rp45,8 Miliar di Jalan Ramai
Rekomendasi
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved