Jelang Libur Nataru, Petugas Gabungan Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Indramayu
loading...
A
A
A
INDRAMAYU - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Dishub Indramayu dan Polres Indramayu melakukan Inspeksi Keselamatan atau Ramp Check Angkutan Umum Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Terminal Tipe B Indramayu, Rabu (13/12/2023).
Kepala UPTD 4 Dishub Jawa Barat, Dany Fulton mengatakan, Ramp Check tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di Indramayu laik jalan saat masa libur Nataru 2024.
Biasanya, lanjut Dany, akan terdapat peningkatan pergerakan masyarakat yang akan melakukan mudik atau pulang kampung saat libur Nataru nanti.
"Ini dilaksanakan dalam rangka libur nasional Natal dan Tahun Baru yang biasanya pergerakan masyarakat meningkat menjelang libur ini," kata dia kepada MNC Portal Indonesia (MPI).
Dany Fulton menuturkan, seluruh angkutan umum yang biasa digunakan di Indramayu, akan diperiksa kelaikannya. "Target pemeriksaan ini ke kendaraan umum seperti angkot, elf, dan bus yang biasa digunakan masyarakat," tutur dia.
Dany mengungkapkan, seluruh kendaraan yang dilakukan Ramp Check semuanya laik jalan. Namun pelanggaran justru didominasi dari pengendaranya, seperti tidak adanya surat izin mengemudi.
"Sejauh ini setelah di cek, kendaraannya laik jalan, namun kebanyakan SIM para pengendaranya sudah habis," ungkap dia.
Untuk saat ini, Dany menyatakan, pihak Dishub dan Polisi tidak akan memberikan sanksi kepada para pelanggar, namun pihaknya meminta kepada para sopir untuk melengkapi kelengkapan surat-surat sebelum melakukan perjalanan.
"Untuk saat ini tidak ada sanksi, kita hanya memberikan imbauan saja. Untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya agar segera memperpanjangnya," tegas dia.
Dany menambahkan, kendaraan yang melintas atau yang berangkat dari Indramayu tersebut didominasi oleh kendaraan elf dan Bus antar Kota dan Provinsi dengan rute Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
"Kebanyakan kendaraan ini dengan rute Cirebon-Indramayu, tapi ada juga bus dengan rute ke Jawa Tengah dan Jawa Timur," tambah dia.
Diketahui, Dishub Jawa Barat akan memasang stiker kelaikan yang sudah dilengkapi barcode bagi kendaraan yang laik jalan dan telah dilakukan Ramp Check.
Lihat Juga: 2 Truk Pengangkut Peralatan Seni Sandiwara Kecelakaan di Jalur Pantura, 1 Tewas dan 6 Luka-luka
Kepala UPTD 4 Dishub Jawa Barat, Dany Fulton mengatakan, Ramp Check tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di Indramayu laik jalan saat masa libur Nataru 2024.
Biasanya, lanjut Dany, akan terdapat peningkatan pergerakan masyarakat yang akan melakukan mudik atau pulang kampung saat libur Nataru nanti.
"Ini dilaksanakan dalam rangka libur nasional Natal dan Tahun Baru yang biasanya pergerakan masyarakat meningkat menjelang libur ini," kata dia kepada MNC Portal Indonesia (MPI).
Dany Fulton menuturkan, seluruh angkutan umum yang biasa digunakan di Indramayu, akan diperiksa kelaikannya. "Target pemeriksaan ini ke kendaraan umum seperti angkot, elf, dan bus yang biasa digunakan masyarakat," tutur dia.
Dany mengungkapkan, seluruh kendaraan yang dilakukan Ramp Check semuanya laik jalan. Namun pelanggaran justru didominasi dari pengendaranya, seperti tidak adanya surat izin mengemudi.
"Sejauh ini setelah di cek, kendaraannya laik jalan, namun kebanyakan SIM para pengendaranya sudah habis," ungkap dia.
Untuk saat ini, Dany menyatakan, pihak Dishub dan Polisi tidak akan memberikan sanksi kepada para pelanggar, namun pihaknya meminta kepada para sopir untuk melengkapi kelengkapan surat-surat sebelum melakukan perjalanan.
"Untuk saat ini tidak ada sanksi, kita hanya memberikan imbauan saja. Untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya agar segera memperpanjangnya," tegas dia.
Dany menambahkan, kendaraan yang melintas atau yang berangkat dari Indramayu tersebut didominasi oleh kendaraan elf dan Bus antar Kota dan Provinsi dengan rute Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
"Kebanyakan kendaraan ini dengan rute Cirebon-Indramayu, tapi ada juga bus dengan rute ke Jawa Tengah dan Jawa Timur," tambah dia.
Diketahui, Dishub Jawa Barat akan memasang stiker kelaikan yang sudah dilengkapi barcode bagi kendaraan yang laik jalan dan telah dilakukan Ramp Check.
Lihat Juga: 2 Truk Pengangkut Peralatan Seni Sandiwara Kecelakaan di Jalur Pantura, 1 Tewas dan 6 Luka-luka
(hri)