Sadis! Pembunuh Bapak dan Anak di Maros Tusuk Mata Korban Gara-gara Sering Dipelototi

Selasa, 12 Desember 2023 - 21:33 WIB
loading...
Sadis! Pembunuh Bapak...
Andi alias Black (20) tersangka kasus pembunuhan ayah dan anak, Makmur (53) dan Abdillah Makmur (27), saat menjalani pemeriksaan polisi. Foto/MPI/Abdoellah Nicolha
A A A
MAROS - Pembunuh bapak dan anak di Kabupaten Maros, Andi alias Black (20) dengan sadis menusuk mata korban, Makmur (53) dan Abdillah Makmur (27). Dari hasil pemeriksaan, tindakan sadis itu dilakukan pelaku pembunuhan hanya gara-gara sering dipelototi oleh korban.



Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah menjelaskan, alasan pelaku melakukan tusukan pada korban adalah karena kerap ditegur dan dipelototi. "Kedua mata korban ditusuk, karena saat korban menegur pelaku sambil melotot," ujarnya, Selasa, (12/12/2023).



Lebih lanjut Andi mengatakan, pelaku menjalankan aksi pembunuhan sadis terhadap kedua korban seorang diri. "Pelaku ditangkap sekitar TKP, tiga hari setelah kejadian pembunuhan," tandasnya.



Menurut Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet mengatakan, pelaku melakukan aksi pembunuhan lantaran merasa sakit hati. Pelaku berprofesi sebagai buruh yang bekerja di belakang rumah korban. Pelaku kerap nongkrong di depan rumah korban.

"Di tempat itu ada wifi gratis, korban pengusaha roti, jadi kadang ada mobil ke luar masuk di kediamannya, sehingga pelaku sering ditegur berulang-ulang," bebernya saat konferensi pers di Aula Polres Maros, Selasa (12/12/2023).

Slamet mengatakan, pelaku merasa diperlakukan tidak baik dan muncul rasa dendam terhadap kedua korban, karena kedua korban pernah menegur pelaku. Tiga hari sebelum kejadian, pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut.

"Tanggal 3 Desember 2023, sempat juga pelaku ditegur oleh korban. Tapi puncaknya itu pada tanggal 6 Desember 2023, sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku memutuskan untuk membunuh korban," katanya.



Andi masuk ke dalam ruko melalui jendela kamar korban, Abdillah Makmur. "Yang pertama kali dihabisi itu Abdillah, menggunakan gunting yang ada di dalam rumah tersebut," ujarnya.

Tersangka pembunuhan sadis terhadap ayah dan anak di Lingkungan Sanggalea, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale tersebut, terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dalam kasus ini, Andi diduga merencanakan pembunuhan terhadap kedua tetangganya. Pasalnya dari pengakuan pelaku, dia sengaja masuk ke dalam rumah korban karena sakit hati dengan sejumlah celaan korban.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2161 seconds (0.1#10.140)