Berikut 29 Titik Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta Pagi Ini
Minggu, 09 Agustus 2020 - 05:30 WIB
loading...
Pengguna sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali menyediakan kawasan khusus pesepeda (KKP) pada akhir pekan kali ini, Minggu (9/8/2020). Ada 29 titik yang disiapkan bagi untuk masyarakat yang ingin gowes atau sekadar berolahraga ringan. Jumlah ini berkurang dari sebelum-sebelumnya, yaitu 32 titik.
"Rencana pelaksanaan 29 KKP di 5 wilayah Kota Administrasi dan Jalur Sepeda Sementara Jalan Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat pada hari Minggu, 9 Agustus 2020," kata Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo melalui keterangan resminya.
Pemprov DKI juga menyiapkan jalur sepeda sementara di Jalan Sudirman- Thamrin-Medan Merdeka Barat. Dua lajur lalin paling kanan diperuntukan bagi kendaraan bermotor dan lajur lainnya untuk pesepeda.
"Pada ruang lalin dengan 3 lajur, maka 1 lajur paling kanan disiapkan bagi kendaraan bermotor dan 2 lajur lainnya untuk Pesepeda," imbuh.
(Baca: Angka Kasus Corona di Jakarta Masih Tinggi, Ini Penjelasan Satgas COVID-19)
Sebanyak 1.610 petugas yang terdiri atas TNI/Polri, Dishub dan Satpol PP disiagakan untuk mengamankan ke-29 titik kawasan khusus pesepeda dan jalur sepeda sementara di Jakarta.
"Rencana pelaksanaan 29 KKP di 5 wilayah Kota Administrasi dan Jalur Sepeda Sementara Jalan Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat pada hari Minggu, 9 Agustus 2020," kata Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo melalui keterangan resminya.
Pemprov DKI juga menyiapkan jalur sepeda sementara di Jalan Sudirman- Thamrin-Medan Merdeka Barat. Dua lajur lalin paling kanan diperuntukan bagi kendaraan bermotor dan lajur lainnya untuk pesepeda.
"Pada ruang lalin dengan 3 lajur, maka 1 lajur paling kanan disiapkan bagi kendaraan bermotor dan 2 lajur lainnya untuk Pesepeda," imbuh.
(Baca: Angka Kasus Corona di Jakarta Masih Tinggi, Ini Penjelasan Satgas COVID-19)
Sebanyak 1.610 petugas yang terdiri atas TNI/Polri, Dishub dan Satpol PP disiagakan untuk mengamankan ke-29 titik kawasan khusus pesepeda dan jalur sepeda sementara di Jakarta.
Lihat Juga :