Kasus Dugaan Korupsi MAN Model 1 Manado Segera Disidangkan
Senin, 11 Desember 2023 - 21:25 WIB
loading...
A
A
A
Mereka melakukan persekongkolan, sehingga pada kegiatan pekerjaan dimaksud walaupun seluruh kegiatan belum semuanya dilaksanakan oleh penyedia jasa, namun dilakukan pembayaran sebesar 100 persen, atas dasar berita acara yang tidak benar yang menjadi dokumen pendukung permintaan pembayaran pada pekerjaan dimaksud.
Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka tersebut, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp357.207.595 berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) BPKP Provinsi Sulawesi Utara, No. LAPKKN-236/PW18/5/2020 tanggal 7 Agustus 2020.
"Terhadap para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto UU No. 20/2001 tentang perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," tuturnya.
Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka tersebut, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp357.207.595 berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) BPKP Provinsi Sulawesi Utara, No. LAPKKN-236/PW18/5/2020 tanggal 7 Agustus 2020.
"Terhadap para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto UU No. 20/2001 tentang perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," tuturnya.
(eyt)
Lihat Juga :