26 WNA di Bali Jalani Sidang Pewarganegaraan untuk Jadi WNI
Sabtu, 09 Desember 2023 - 20:37 WIB
loading...
A
A
A
"Mereka mengajukan permohonan menjadi WNI karena mengaku cinta Indonesia, selain itu karena adat dan budaya Indonesia yang sangat kental khususnya di Bali yang membuat tekad mereka bulat untuk menjadi WNI," kata Alexander Palti dikutip Sabtu (9/12/2023).
Adapun pemohon yang lahir dari perkawinan campur Indonesia-Jepang berjumlah 20 orang. Selanjutnya hasil perkawinan campur Indonesia-Inggris 1 orang.
Hasil perkawinan campur Indonesia-Amerika Serikat 1 orang, hasil perkawinan campur Indonesia-Jerman 2 orang, hasil perkawinan campur Indonesia-Belgia 1 orang dan hasil perkawinan campur Indonesia-Swiss 1 orang.
Alexander Palti menilai baik secara formil kedua puluh enam WNA tersebut, akan tetapi nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan menunggu kelengkapan dokumen.
Selanjutnya permohonan kewarganegaraan tersebut diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.
Adapun pemohon yang lahir dari perkawinan campur Indonesia-Jepang berjumlah 20 orang. Selanjutnya hasil perkawinan campur Indonesia-Inggris 1 orang.
Hasil perkawinan campur Indonesia-Amerika Serikat 1 orang, hasil perkawinan campur Indonesia-Jerman 2 orang, hasil perkawinan campur Indonesia-Belgia 1 orang dan hasil perkawinan campur Indonesia-Swiss 1 orang.
Alexander Palti menilai baik secara formil kedua puluh enam WNA tersebut, akan tetapi nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan menunggu kelengkapan dokumen.
Selanjutnya permohonan kewarganegaraan tersebut diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.
(shf)
Lihat Juga :