Komplotan Rampok Bersamurai Diringkus Polisi

Selasa, 09 Januari 2018 - 15:16 WIB
Komplotan Rampok Bersamurai Diringkus Polisi
Komplotan Rampok Bersamurai Diringkus Polisi
A A A
BANDUNG - Tiga anggota komplotan perampok bersenjata samurai diringkus Satreskrim Polrestabes Bandung pada Minggu 7 Januari 2018. Komplotan ini telah lebih dari 20 kali merampok minimarket dan SPBU di wilayah hukum Kota Bandung dan Kabupaten Bandung sejak akhir Desember hingga 6 Januari 2018.

Ketiga tersangka yang diringkus, adalah lman Budiman (24), Jimmy Untung Herdiansyah (22), dan Amin Solihin (23). Ketiganya juga ditembak kakinya oleh petugas karena melawan saat akan ditangkap.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, komplotan rampok yang diotaki Iman ini selalu membawa samurai setiap beraksi. Mereka biasa beraksi malam hari dan tak segan-segan melukai korban jika melawan.

Lokasi perampokan di antaranya, minimarket di kawasan Jalan Braga, Sukajadi, Andir, Kebonjati, Suniaraja, dan Otto Iskandardinata (Ottista). Sedangkan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang dirampok berada di Jalan Mohammad Ramdan, Kota Bandung, SPBU Katapang, Kabupaten Bandung, dan SPBU Bojongsoang. Dari lokasi perampokan itu, para pelaku menggondol puluhan juta rupiah.

Saat alam beraksi, komplotan ini berbagi tugas. Tiga orang mengawasi situasi lokasi sasaran dan tiga yang melakukan perampokan. Saat masuk ke dalam mininarket, pelaku menodongkan senjata tajam sambil mengancam akan melukai. Lalu pelaku mengambil uang di laci kasir dan brankas. Begitupun saat beraksi di SPBU. Mereka langsung menghunus samurai mengancam pegawai dan merampas uang.

"Mereka selalu mengincar minimarket dan aktivitas ekonomi yang beroperasi 24 jam. Aksi perampokan selalu dilakukan antara pukul 02.00-03.00 dini hari," kata Hendro didampingi Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana dan Kasubag Humas Kompol Santhi Rianawati di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.

Setelah menerima laporan, ujar Hendro, anggota Satreskrim Polrestabes Bandung bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti, dan menganalisa rekaman closed circuit television (CCTV). Dari sini petugas mendapatkan petunjuk bahwa pelaku adalah Iman, warga Kampung Sawahlega RT 02104 Banjaran, Kabupaten Bandung, Jimmy, warga Kampung Nenglasari RT 06103, Banjaran, dan Amin, warga Kampung Legok Keong RT 01I13, Pamekaran, Soreang, Kabupaten Bandung.

"Komplotan ini beranggotakan enam orang. Namun baru tiga yang kami ringkus. Masih ada tiga lagi yang kami kejar, yakni Egi (24), Aep (23), dan Robin (25). Kami sudah ketahui tempat nongkrong tiga DPO ini. Cepat atau lambat mereka pasti tertangkap," ujar Hendro.

Dari tangan tiga tersangka, petugas mengamankan satu unit motor Yamaha X-Ride, satu unit Honda Scoopy, Honda Beat, Yamaha Mio, uang tunai Rp1.870.000, dan dua bilah samurai. "Tiga tersangka kami lakukam tindakan tegas dengan ditembak kakinya karena melawan dan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Mereka dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-1e dan 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tutur Kapolrestabes.

M Reki (19), pegawai SPBU Jalan Mohammad Ramdhan mengatakan, perampokan terjadi saat suasana sepi sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, SPBU hanya dijaga tiga pegawai. Tiba-tiba dua pelaku datang menggunakan sepeda motor. Salah seorang pelaku turun dan menghunus samurai ke leher Reki. Pelaku lalu mengambil uang Rp10 juta.

"Tadinya uang itu mau saya masukin ke brankas tapi diambil sama pelaku. Setelah mengambil uang pelaku kabur. Terus saya teriak rampok, rampok," kata Reki ditemui di Mapolrestabes Bandung.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5540 seconds (0.1#10.140)