Kasus Pembunuhan di Comal Pemalang Terungkap, Dalangnya Anak Kandung

Jum'at, 08 Desember 2023 - 11:00 WIB
loading...
Kasus Pembunuhan di...
Polres Pemalang meringkus MB (20) dalang pembunuhan ayah kandung di Comal, Pemalang, Jawa Tengah. Foto/MPI/Suryono Sukarno
A A A
PEMALANG - Polres Pemalang mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Muhammad Aldar (66) di Kawasan Comal, Pemalang. Selain mengamankan AN (22), polisi juga meringkus MB (20) yang merupakan anak kandung korban.

MB yang menjadi dalang pembunuhan merupakan anak kedua korban, ini marah karena beberapa permintaan tidak dipenuhi sang ayah. Sehingga dia tega menyuruh teman yang juga tetangganya AN untuk membunuh ayahnya.

“Dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terungkap, setelah melakukan pendalaman dan berbagai tahap penyelidikan,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga: Pemalang Gempar! Kakek 66 Tahun di Comal Tewas Dibunuh dan Dirampok

Kasus tersebut berawal saat tersangka AN mendatangi MB untuk meminjam uang Rp1,5 juta, Jumat 3 November 2023.Setelah MB memberikan pinjaman uang kepada AN, kemudian terjadi perbincangan antara MB dan AN.

Dalam perbincangan kedua tersangka, MB meminta AN untuk melakukan pembunuhan pada korban MA, yang merupakan ayah kandung dari MB. ”Diduga karena korban tidak memenuhi beberapa permintaan MB, sehingga MB merasa sakit hati,” ungkapnya.

Bahkan, MB menjanjikan akan memberikan sejumlah uang kepada AN, setelah AN berhasil membunuh korban.“Selain itu, tersangka MB juga mempersilakan AN untuk mengambil uang di dalam rumah korban, setelah AN berhasil membunuh korban,” ucapnya.

Sehingga tersangka AN menyanggupi permintaan tersangka MB untuk menghilangkan nyawa korban, dikarenakan terlilit hutang. Untuk melancarkan rencana tersebut, MB memberikan sejumlah informasi kepada AN untuk mengakses pintu masuk lantai dua dari belakang rumah.

Baca Juga: Bocah Tenggelam di Sungai Comal Pemalang Ditemukan Meninggal

Kemudian MB membuka pintu tersebut agar AN dapat memasuki rumah korban. ”MB memberitahu pintu masuk lantai dua dari belakang rumah korban sudah dibuka kepada AN, melalui fitur pesan dalam sebuah game online,” paparnya.

Setelah AN berhasil memasuki rumah korban, Selasa (28/11) dini hari. AN mendapati korban dalam kondisi tidur di dalam kamar. Kemudian AN melakukan penusukan dengan senjata tajam kepada korban, namun korban terbangun dan sempat melakukan perlawanan.

Sehingga AN kembali melakukan penusukan kepada korban sebanyak dua kali. Selanjutnya tersangka AN mencoba mencari uang atau barang berharga di dalam kamar korban dan kamar lainnya.



“Tersangka AN menemukan dan mengambil uang Rp3 juta di dalam kamar korban, dan mengambil uang R 400 ribu di dalam jok motor korban,” ujarnya.

Tersangka AN dikenakan pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, atau Pasal 365 ayat 1 dan 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

MB dikenakan pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, atau Pasal 365 ayat 1 dan 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau Pasal 55 ayat 1 ke 1e dan 2e KUHP.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved