Dugaan Suap Pengesahan RAPBD, KPK Periksa Zumi Zola Jumat Pagi

Jum'at, 05 Januari 2018 - 01:01 WIB
Dugaan Suap Pengesahan RAPBD, KPK Periksa Zumi Zola Jumat Pagi
Dugaan Suap Pengesahan RAPBD, KPK Periksa Zumi Zola Jumat Pagi
A A A
JAMBI - Kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 terus diusut. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Gubernur Jambi, Jumat 5 Januari 2018 pagi.

Pengusutan kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 itu semakin melebar. Penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Zumi Zola selaku kepala daerah.

Zola mengaku sudah siap menjalani pemeriksaan itu. Dia mengungkapkan, surat pemanggilan dirinya diterima beberapa hari lalu. Dia akan hadir memenuhi panggilan untuk membuktikan sebagai warga negara yang taat hukum.

Menghadapi kasus ini, Zola tidak mau berspekulasi. Dia tidak banyak komentar soal tudingan bahwa suap dilakukan atas perintahnya. Zola menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya pada penyidik KPK. Gubernur muda ini yakin KPK bekerja dengan sangat profesional.

Pemanggilan orang nomor satu di Jambi ini berdekatan dengan peringatan HUT ke-61 Provinsi Jambi. Zola memastikan pemeriksaan terhadap dirinya tidak akan berpengaruh pada kegiatan tersebut.

Selain Zola, KPK juga memeriksa Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar. Fachrori menjalani pemeriksaan di gedung KPK, sehari sebelum Zola diperiksa.

Seusai memberi keterangan pada wartawan, Kamis (4/1/2018) sore, Zola langsung bertolak ke Jakarta. Suasana di rumah dinasnya biasa saja. Tidak ada acara khusus dalam menghadapi pemeriksaan Zola.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9663 seconds (0.1#10.140)