7 Lapas di Jawa Timur Terima Pelimpahan 23 Narapidana Terorisme

Kamis, 07 Desember 2023 - 14:47 WIB
loading...
7 Lapas di Jawa Timur...
Tujuh Lapas di Jawa Timur menerima pelimpahan 23 narapidana kasus terorisme. Pemindahan dari Rutan Cikeas Bogor dilakukan secara berseri ke tujuh lapas berbeda. Foto/MPI/Lukman Haim
A A A
SURABAYA - Tujuh lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Timur menerima pelimpahan 23 narapidana kasus terorisme. Pemindahan dari Rutan Cikeas, Bogor itu dilakukan secara berseri ke tujuh lapas berbeda.

"Kami telah menerima 23 narapidana kasus terorisme, proses pengirimannya dilakukan sejak Selasa hingga Rabu," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Kamis (7/12/2023).



Menurut Heni, pemindahan ini merupakan program dari Ditjen Pemasyarakatan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror. Tujuan utamanya untuk pembinaan lebih lanjut dan lebih terukur.

"Seluruhnya masuk klasifikasi hijau, artinya tingkat ekstrimisme-nya sudah dapat ditekan. Untuk itu diperlukan pembinaan lebih lanjut di lapas agar lebih optimal lagi proses pembinaannya," lanjut Heni.



Namun, meski begitu, Heni menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pemantauan lebih lanjut. Termasuk memastikan para narapidana kasus terorisme tersebut benar-benar telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

"Kalau perlu akan kita agendakan untuk ikrar dan janji setia kepada NKRI, sehingga semakin mantap," tutur Heni.

Baca juga: BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Sabu Dari Jaringan Lapas

Keenam lapas yang menerima adalah Lapas Madiun (3 orang), Lapas Ngawi (2), Lapas Tuban (1), Lapas Kediri (4), Lapas Bojonegoro (2), Lapas Probolinggo (2) dan Lapas Surabaya (9). Dengan penambahan jumlah ini, saat ini terdapat 33 napiter yang mengikuti pembinaan di lapas di Jawa Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3154 seconds (0.1#10.140)