Begini Isi Surat Pernyataan yang Diberikan Polisi kepada Butet Kartaredjasa
Kamis, 07 Desember 2023 - 01:39 WIB
loading...
A
A
A
3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komis Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
"Penanggung jawab kegiatan, nama Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari, Tanggal/Bulan/Tahun Berkomitmen bahwa kegiatan tersebut tidak mengandung unsur politik," tulis dalam surat pernyataan.
Masih dalam surat pernyataan, pihak penanggung jawab diminta berkomitmen tidak melaksanakan kampanye pemilu, menyebarkan bahan Kampanye Pemilu dan memasang alat peraga kampanye pemilu.
Kemudian, menggunakan atribut partai politik dan menggunakan atribut pasangan capres, cawapres maupun Bacaleg DPR, DPRD, DPD dan hal yang termasuk dalam kegiatan politik lainnya.
"Jika kami melanggar ketentuan tersebut maka kami siap menerima sanksi sesuai dengan aturan-aturan hukum yang berlaku," tulis dalam surat pernyataan yang dilengkapi dengan kolom tandatangan dan materai Rp10.000
Butet menuturkan intimidasi tersebut berbentuk kewajiban panitia untuk menandatangani surat pernyataan yang diberikan polisi. Polisi meminta agar teater itu tidak bermuatan unsur politik.
"Lah wong tim kami diwajibkan tanda tangan dengan redaksional berkomitmen bahwa kegiatan tersebut tidak mengandung unsur politik. Apa itu bukan intimidasi? Apa ini bukan sejenis pembungkaman, melawan kebebasan berekspresi?" tambahnya.
"Penanggung jawab kegiatan, nama Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari, Tanggal/Bulan/Tahun Berkomitmen bahwa kegiatan tersebut tidak mengandung unsur politik," tulis dalam surat pernyataan.
Masih dalam surat pernyataan, pihak penanggung jawab diminta berkomitmen tidak melaksanakan kampanye pemilu, menyebarkan bahan Kampanye Pemilu dan memasang alat peraga kampanye pemilu.
Kemudian, menggunakan atribut partai politik dan menggunakan atribut pasangan capres, cawapres maupun Bacaleg DPR, DPRD, DPD dan hal yang termasuk dalam kegiatan politik lainnya.
"Jika kami melanggar ketentuan tersebut maka kami siap menerima sanksi sesuai dengan aturan-aturan hukum yang berlaku," tulis dalam surat pernyataan yang dilengkapi dengan kolom tandatangan dan materai Rp10.000
Butet menuturkan intimidasi tersebut berbentuk kewajiban panitia untuk menandatangani surat pernyataan yang diberikan polisi. Polisi meminta agar teater itu tidak bermuatan unsur politik.
"Lah wong tim kami diwajibkan tanda tangan dengan redaksional berkomitmen bahwa kegiatan tersebut tidak mengandung unsur politik. Apa itu bukan intimidasi? Apa ini bukan sejenis pembungkaman, melawan kebebasan berekspresi?" tambahnya.
Lihat Juga :