Begini Isi Surat Pernyataan yang Diberikan Polisi kepada Butet Kartaredjasa

Kamis, 07 Desember 2023 - 01:39 WIB
loading...
Begini Isi Surat Pernyataan...
Seniman Butet Kartaredjasa diminta menandatangani surat pernyataan terkait dengan pentas teater budaya di TIM. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Seniman Butet Kartaredjasa diminta menandatangani surat pernyataan terkait dengan pentas teater budaya yang diadakannya di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Desember 2023. Surat itu berisi permintaan agar Butet berkomitmen tidak memasukkan unsur politik dalam teater tersebut.

Menurut Butet hal itu merupakan bentuk intimidasi. Meskipun, polisi sebelumnya telah membatah tuduhan tersebut. "Ini contoh blanko yang harus ditandatangani melengkapi perijinan," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu, (6/12/2023).

Pada kop suratnya terdapat tulisan surat pernyataan. Lalu diikuti dengan pernyataan saya yang bertanda tangan di bawah ini, Nama, Alamat, Tempat, Tanggal Lahir dan NIK yang harus diisi.

Baca juga: Pengakuan Butet Diminta Polisi Tanda Tangan Surat Tak Ada Isu Politik di Pentas Teater

Kemudian, dalam surat tersebut dicantumkan beberapa peraturan, di antaranya:

1. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya dan Pemberitahuan Kegiatan Politik.

2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Film Pesta Babi,...
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta
Yusril Tegaskan Pemerintah...
Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Larang Pemutaran Film Pesta Babi
Soal Pernyataan Amien...
Soal Pernyataan Amien Rais, Foksi Ingatkan Pentingnya Etika Demokrasi di Ruang Publik
Rekomendasi
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved