Janjikan Lolos CPNS, Calo Ini Tipu Korban Rp200 juta

Rabu, 06 Desember 2023 - 19:10 WIB
loading...
Janjikan Lolos CPNS,...
Tersangka AP (44) warga Desa Tinggarjaya, Jatilwang, Banyumas ditangkap oleh anggota Polresta Banyumas usai beraksi menjadi calo CPNS dan melakukan penipuan. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi
A A A
BANYUMAS - Tersangka AP (44) warga Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilwang, Banyumas, Jateng ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Banyumas usai beraksi menjadi calo CPNS dan melakukan penipuan.

Pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh RS (56) warga Desa Karangcegak, Kecamatan Sumbang, Banyumas karena telah menjadi korban penipuan untuk menjadi CPNS di Kemenkumham.

Baca juga: Simak! Cara Agar Tidak Tertipu Calo CPNS & PPPK

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, peristiwa ini terjadi pada hari Selasa tanggal 20 April 2021 pukul 11.00 WIB di rumah korban.

“Adapun modus operandi yang dijalankan pelaku atas nama AP ini menjanjikan bisa meloloskan masuk CPNS dengan meminta sejumlah uang,” ujar Kasat Reskrim, Rabu (6/12/23).



Awalnya pada Maret 2021 pelapor dikenalkan kepada terlapor. Selanjutnya terlapor menyampaikan kepada pelapor bahwa sanggup mengawal ke dua anak pelapor menjadi PNS di Kemenkumham dan terlapor menjanjikan 100 persen jadi.

Terlapor juga menyampaikan kepada pelapor bahwa terlapor mempunyai saudara di kemenkumham di Semarang. Setelah itu pelapor mulai percaya dan tertarik atas apa yang di sampaikan oleh terlapor kemudian pada tanggal 20 April 2021 pelapor menyerahkan uang sebesar Rp200 juta kepada terlapor.

Baca juga: Cegah Calo Seleksi CPNS dan PPPK, BKN Makin Canggih Siapkan Fitur Pengenalan Wajah

Kemudian pada tanggal 19 OKtober 2021 pelapor dan kedua anak pelapor pergi ke Semarang untuk mengikuti tes seleksi PNS di Unes Semarang.

Namun pada tanggal 18 November 2021 dalam pengumuman tes seleksi PNS dinyatakan tidak lolos seleksi.

"Karena tidak lolos seleksi, kemudian pelapor meminta uang milik pelapor sebesar Rp200 juta tersebut untuk dikembalikan. Namun terlapor tidak kunjung mengembalikan sehingga pelapor melaporkan ke kantor Polisi", kata Kasat Reskrim.

Adapun barang bukti yang diamankan berup 1 (satu) lembar tanda terima uang sejumlah Rp200 juta untuk pembayaran penerimaan ASN (PNS) di Kemenkumham tertanggal 20 April 2021 di Karangcegak.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah dimankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ungkap Kasat Reskrim.

Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tidak percaya kepada individu/oknum maupun organisasi manapun yang menjanjikan lolos tes CPNS dengan membayar. Janji-janji seperti itu sudah pasti penipuan.

"Kami mengimbau masyarakat Banyumas untuk tidak percaya dengan hal-hal yang seperti itu lagi, lebih baik kita berusaha semaksimal mungkin. Jadikan ini pengalaman yang luar biasa untuk kita semua," imbau Kasat Reskrim.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved