Kawal Realokasi Dana COVID-19 Muba, Polri-Kejari Teken MoU
Kamis, 30 April 2020 - 14:55 WIB
loading...
A
A
A
Penggunaan realokasi anggaran, sambung Dodi, juga termasuk biaya tidak terduga, ketahanan pangan terhadal beli beras rakyat, ADD APBD (padat karya), dan asuransi kematian penduduk. "Kedua instansi penegak hukum mengawal dan memberikan supervisi penggunaan anggaran. Kita juga sudah sesuai aturan yang ada," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Muba, Mirwan menerangkan, anggaran yang sudah disiapkan dari hasil realokasi dan re-focusing anggaran melalui mekanisme perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebesar Rp137,5 miliar yang bersumber dari APBD sebesar Rp81,2 miliar dan Dana Desa Rp56,3 miliar.
"Penggunaannya untuk pengadaan sarana prasarana, obat-obatan dalam rangka pencegahan penanggulangan COVID-19 dan jasa medis serta jaringan pengaman sosial dalam bentuk sembako dan bantuan tunai kepada masyarakat yang terdampak," katanya.
Selain itu, lanjut Mirwan, terdapat juga dana penyesuaian APBD tahun Anggaran 2020 sebesar Rp165,7 miliar, dengan sumber dana dari APBD sebesar Rp95,5 miliar dan Alokasi Dana Desa Rp56,7 miliar serta Dana Kelurahan Rp13,3 miliar.
"Bupati juga telah memerintahkan agar pada Perubahan APBD 2020 untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp196,7 miliar. Nilai ini bisa bertambah atau berkurang sesuai perkembangan ancaman COVID-19," tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Muba, Mirwan menerangkan, anggaran yang sudah disiapkan dari hasil realokasi dan re-focusing anggaran melalui mekanisme perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebesar Rp137,5 miliar yang bersumber dari APBD sebesar Rp81,2 miliar dan Dana Desa Rp56,3 miliar.
"Penggunaannya untuk pengadaan sarana prasarana, obat-obatan dalam rangka pencegahan penanggulangan COVID-19 dan jasa medis serta jaringan pengaman sosial dalam bentuk sembako dan bantuan tunai kepada masyarakat yang terdampak," katanya.
Selain itu, lanjut Mirwan, terdapat juga dana penyesuaian APBD tahun Anggaran 2020 sebesar Rp165,7 miliar, dengan sumber dana dari APBD sebesar Rp95,5 miliar dan Alokasi Dana Desa Rp56,7 miliar serta Dana Kelurahan Rp13,3 miliar.
"Bupati juga telah memerintahkan agar pada Perubahan APBD 2020 untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp196,7 miliar. Nilai ini bisa bertambah atau berkurang sesuai perkembangan ancaman COVID-19," tandasnya.
(don)
Lihat Juga :