Raup Rp1 Miliar, Pelaku Penggelapan Mobil dan Investasi Bodong di Bogor Ditangkap
Selasa, 05 Desember 2023 - 14:05 WIB
loading...
A
A
A
"H ini juga tersangka perkara investasi bodong di Polres Bogor dengan kerugian kurang lebih Rp1 miliar berupa trading. Lebih lanjutnya terkait investasi itu perkaranya ada di Polres, kalau di kami penggelapan dan di Polres investasi bodong," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal Iptu AM Zalukhu mengatakan, pelaku memainkan trading dan meminta investasi dari para korbannya. Tetapi, pelaku tak kunjung memberikan keuntungan atas investasi yang diberikan korban.
Pelaku akan dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Klapanunggal. "Kurang lebih 5 tahun (beraksi) dan banyak korbannya," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal Iptu AM Zalukhu mengatakan, pelaku memainkan trading dan meminta investasi dari para korbannya. Tetapi, pelaku tak kunjung memberikan keuntungan atas investasi yang diberikan korban.
Pelaku akan dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Klapanunggal. "Kurang lebih 5 tahun (beraksi) dan banyak korbannya," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :