Dor! 2 Maling Motor Asal Jabung Lampung Dihadiahi Timah Panas

Selasa, 05 Desember 2023 - 13:57 WIB
loading...
Dor! 2 Maling Motor Asal Jabung Lampung Dihadiahi Timah Panas
Polsek Jabung melumpuhkan dua kawanan maling motor asal Jabung. Foto/Istimewa
A A A
LAMPUNG TIMUR - Dua pelaku pencurian sepeda motor terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi lantaran berusaha melawan petugas saat akan ditangkap pada Senin (4/12) malam.Dua pelaku yakni, SN (33) dan SJ (28) warga Kecamatan Jabung.

Kapolsek Jabung AKP Rudi berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kedua pelaku terlibat aksi pencurian sepeda motor merk Honda Beat milik TG (28) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur pada Jumat (1/12) lalu.

”Diduga aksi para pelaku diawali dengan cara mencongkel jendela, kemudian masuk dan mengambil sepeda motor dari dalam rumah milik korban,” kata Rudi, Selasa (5/12).



Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp9 juta kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Mapolsek Jabung.

Usai mendapat laporan, petugas langsung melakukan proses penyelidik kan hingga akhirnya Tim Gabungan SatReskrim Polres Lampung Timur, Polsek Jabung, Gunung Pelindung, dan Pasir Sakti, berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para pelaku.

Hingga akhirnya pada Senin (4/12), Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Jabung, Gunung Pelindung, dan Pasir Sakti, berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para pelaku pada Senin (4/12) malam.



Saat dilakukan proses penangkapan, pelaku sempat berupaya melakukan perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas dan terukur.

Polisi juga turut mengamankan 2 unit sepeda motor, dan senjata tajam jenis pisau garpu sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.Kini, petugas masih melakukan pendalaman terkait kiprah aksinya tersebut.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1207 seconds (0.1#10.140)