Bareskrim Polri Bongkar Penyimpangan Elpiji Subsidi di Tangerang

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 06:21 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan, modus operandi kelima pelaku penyimpangan niaga elpiji. Modus operandinya, pelaku melakukan penyuntikan tabung elpiji 3 kg.

“Tabung elpiji subsidi disuntikkan ke tabung gas ukuran 12 kg, kemudian tabung gas berukuran 50 kg non subsidi. Tabung gas hasil suntikan tersebut tentunya langsung dipasarkan ke masyarakat," ucap Awi.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 53 huruf b, c, d Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, Pasal 8 ayat (1) Huruf A, dan pasal 62 ayat (1) UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Adapun ancaman pidana untuk Pasal 53 UU No 22 Tahun 2001 hukumannya paling lama 4 Tahun penjara dengan denda paling tinggi Rp40 miliar.

"Sedangkan UU Tentang Perlindungan Konsumen untuk hukuman pidananya paling lama 5 Tahun penjara dan dengan denda paling banyak Rp2 miliar," pungkasnya. (Baca juga; Tidak Ada CCTV, Polisi Kesulitan Temukan Petunjuk Kasus Perampokan di Ciracas )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Rekomendasi
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved