Bareskrim Polri Bongkar Penyimpangan Elpiji Subsidi di Tangerang
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 06:21 WIB
loading...
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap penyimpangan tabung elpiji subsidi pemerintah tanpa kelengkapan izin usaha dengan modus mengurangi volume tabung. Foto/Bareskrim Polri
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap penyimpangan tabung elpiji subsidi pemerintah tanpa kelengkapan izin usaha dengan modus mengurangi volume tabung. Para pelaku ini kemudian menjual kembali elpiji yang sudah dikurangi volumenya kepada masyarakat.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Syahardiantono mengatakan tindakan tegas diberlakukan terhadap 5 pelaku yang diamankan dari 2 lokasi yang dilakukan penggerebekan. Sebab, aksi mereka telah merugikan negara karena mengurangi subsidi tabung elpiji yang telah didistribusikan pemerintah.
"Ini harus kita lakukan penindakan tegas karena merugikan negara yang sudah mensubsidi. Sehingga subsidi ini berkurang dan membuat rugi juga masyarakat," ucap Syahar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8/2020). (Baca juga; Tawuran Pecah di Cipinang Muara, Polisi Bubarkan Massa )
Adapun penyidik Subdit ll Dittipiter Bareskrim Polri melakukan pengungkapan kasus ini di dua lokasi, yakni di Kavling DPR A Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Banten dan Kavling DPR Blok C Gang Ambon RT 02 RW 06 Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Tangerang, Banten.
Dari hasil penggerebekan tersebut diamankan 563 tabung elpiji ukuran 3 kg, 175 tabung elpiji ukuran 12 kg, dan 22 tabung elpiji ukuran 50 kg. Selain itu, turut pula disita tiga truk dan dua unit mobil pickup yang digunakan sebagai sarana transportasi angkutan, serta beberapa tabung gas dalam kondisi kosong.
Syahar menambahkan, atas aksi kejahatan itu, masyarakat juga turut dirugikan karena tidak mendapatkan subsidi elpiji yang sesuai dari pemerintah. Syahar memastikan pihaknya mengawal penuh subsidi elpiji dari pemerintah agar tepat sasaran dan secara utuh diterima masyarakat.
"Sehingga sasaran subsidi pemerintah tidak tepat sasaran atau terhambat. Yang seharusnya subsidi ini untuk masyarakat sehingga berkurang, itu kan diambil oleh pelaku ini. Intinya kami akan kawal penuh kebijakan pemerintah dalam hal ini distribusi elpiji subsidi untuk masyarakat. Agar Masyarakat menerima subsidi ini secara utuh tanpa ada oknum yang bermain," katanya.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Syahardiantono mengatakan tindakan tegas diberlakukan terhadap 5 pelaku yang diamankan dari 2 lokasi yang dilakukan penggerebekan. Sebab, aksi mereka telah merugikan negara karena mengurangi subsidi tabung elpiji yang telah didistribusikan pemerintah.
"Ini harus kita lakukan penindakan tegas karena merugikan negara yang sudah mensubsidi. Sehingga subsidi ini berkurang dan membuat rugi juga masyarakat," ucap Syahar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8/2020). (Baca juga; Tawuran Pecah di Cipinang Muara, Polisi Bubarkan Massa )
Adapun penyidik Subdit ll Dittipiter Bareskrim Polri melakukan pengungkapan kasus ini di dua lokasi, yakni di Kavling DPR A Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Banten dan Kavling DPR Blok C Gang Ambon RT 02 RW 06 Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Tangerang, Banten.
Dari hasil penggerebekan tersebut diamankan 563 tabung elpiji ukuran 3 kg, 175 tabung elpiji ukuran 12 kg, dan 22 tabung elpiji ukuran 50 kg. Selain itu, turut pula disita tiga truk dan dua unit mobil pickup yang digunakan sebagai sarana transportasi angkutan, serta beberapa tabung gas dalam kondisi kosong.
Syahar menambahkan, atas aksi kejahatan itu, masyarakat juga turut dirugikan karena tidak mendapatkan subsidi elpiji yang sesuai dari pemerintah. Syahar memastikan pihaknya mengawal penuh subsidi elpiji dari pemerintah agar tepat sasaran dan secara utuh diterima masyarakat.
"Sehingga sasaran subsidi pemerintah tidak tepat sasaran atau terhambat. Yang seharusnya subsidi ini untuk masyarakat sehingga berkurang, itu kan diambil oleh pelaku ini. Intinya kami akan kawal penuh kebijakan pemerintah dalam hal ini distribusi elpiji subsidi untuk masyarakat. Agar Masyarakat menerima subsidi ini secara utuh tanpa ada oknum yang bermain," katanya.
Lihat Juga :