2 Tersangka Korupsi Pandemi Covid-19 di Manado Segera Disidangkan
Minggu, 03 Desember 2023 - 18:09 WIB
loading...
A
A
A
Tersangka korupsi SARK, dilimpahkan dengan nomor berkas perkara B-01/P.1.10/Fd.2/11/2023 tanggal 13 November 2023. Sedangkan tersangka RI alias R dengan nomor berka perkara BP-02/P.1.10/Fd.2/11/2023 tanggal 13 November 2023.
Berkas perkara hasil penyelidikan kasus korupsi ini, dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti melalui surat pemberitahuan No. B-4254/P.1.10/Ft.1/11/2, dan No. B-4255/P.1.10/Ft.1/11/2023 tanggal 29 November 2023
"Kasus dugaan korupsi ini berawal dari penetapan status tanggap darurat Covid-19, oleh Wali Kota Manado, pada tanggal 3 April 2020, melalui surat keputusan No. 46/KEP/03/Setdako/2020 tanggal 3 April 2020," tutur Hijran Safar.
Baca juga: Curi Tiang Listrik untuk Makan, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
Bahwa untuk Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Pemkot Manado menyediakan anggaran belanja tidak terduga, untuk pengadaan ikan kaleng melalui Dinas Sosial Kota Manado pada tahun anggaran 2020 sebesar kurang lebih Rp27 miliar.
Realisasinya untuk pengadaan ikan kaleng tahap I sebesar Rp6,6 milisr. Dilanjutkan pengadaan tahap dua sebesar Rp10,6 miliar, serta tahap III sebesar Rp9,9 miliar, dengan jumlah total ikan kaleng yang diadakan sebanyak 3,075 juta kaleng.
Berkas perkara hasil penyelidikan kasus korupsi ini, dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti melalui surat pemberitahuan No. B-4254/P.1.10/Ft.1/11/2, dan No. B-4255/P.1.10/Ft.1/11/2023 tanggal 29 November 2023
"Kasus dugaan korupsi ini berawal dari penetapan status tanggap darurat Covid-19, oleh Wali Kota Manado, pada tanggal 3 April 2020, melalui surat keputusan No. 46/KEP/03/Setdako/2020 tanggal 3 April 2020," tutur Hijran Safar.
Baca juga: Curi Tiang Listrik untuk Makan, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
Bahwa untuk Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Pemkot Manado menyediakan anggaran belanja tidak terduga, untuk pengadaan ikan kaleng melalui Dinas Sosial Kota Manado pada tahun anggaran 2020 sebesar kurang lebih Rp27 miliar.
Realisasinya untuk pengadaan ikan kaleng tahap I sebesar Rp6,6 milisr. Dilanjutkan pengadaan tahap dua sebesar Rp10,6 miliar, serta tahap III sebesar Rp9,9 miliar, dengan jumlah total ikan kaleng yang diadakan sebanyak 3,075 juta kaleng.
Lihat Juga :